Sejumlah Daerah Keberatan Tarif Turun

Teguh Nirwahyudi
01/4/2016 06:05
Sejumlah Daerah Keberatan Tarif Turun
(ANTARA/RENO ESNIR)

PERMINTAAN Presiden agar penurunan harga BBM Rp500 per liter diikuti turunnya tarif angkutan umum dianggap angin lalu oleh beberapa kalangan.

Alasan mereka keberatan menurunkan tarif angkutan ialah untuk memberikan kepastian kepada pengusaha dan masyarakat.

"Apalagi hanya untuk mengikuti perkembangan harga mi nyak dunia. Kami mengatur tarif melalui peraturan wali kota. Naik-turunnya tarif disesuaikan harga BBM Rp6.000-Rp8.000," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Handi Priyanto, kemarin.

Mulai hari ini, pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dan solar masing-masing Rp500.

Harga premium di Jawa, Madura, dan Bali berubah dari Rp7.050 menjadi Rp6.550.

Harga premium di luar Jawa, Bali, dan Madura turun dari Rp6.950 menjadi Rp6.450. Jenis lainnya, solar, dari semula Rp5.650 menjadi Rp5.150 per liter.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansah menilai turunnya harga BBM itu tidak signifikan.

"Tarif angkutan diminta turun 3% atau Rp200 jika mengacu pada tarif angkutan reguler di Jakarta sebesar Rp4.000. Tarif angkutan umum turun Rp200 bisa jadi masalah. Bayar Rp4.000 kembali Rp200 malah berantem lagi."

Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan menambahkan, penurunan tarif hanya mungkin pada moda jenis taksi.

"Kini biaya buka pintu Rp7.500. Nanti jadi Rp6.500 dan biaya per kilometer turun dari Rp4.000 menjadi Rp3.800."

Penegasan untuk tidak menurunkan tarif angkutan juga disampaikan Kadishub Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana.

"Pertimbangannya harga premium masih di ambang batas."

Sekretaris Organda Banyumas Is Heru Permana pun mengungkapkan hal yang sama.

"Kami sepakat dengan pemkab mengenai batas atas dan bawah. Jika harga premium di atas Rp8.000, harus ada kenaik-an tarif, sedangkan bila harga premium di bawah Rp6.000 per liter, tarif harus turun."

Para pengemudi angkutan umum di Bekasi terus terang enggan menurunkan tarif yang berlaku saat ini.

Karya, sopir angkutan umum jurusan Pondok Timur Indah-Terminal Bekasi, menolak imbauan Menteri Perhubungan untuk menurunkan tarif angkutan.

"Turunnya hanya Rp500. Harga suku cadang mahal. Pendapatan saya setiap hari harus dipotong setoran, biaya operasi, makan, dan iuran di pos-pos tertentu."

Cabut izin

Di sisi lain, ada juga pihak yang setuju dengan permintaan Jokowi dan Menhub tersebut.

Bupati Purwakarta Dedi Mul-yadi akan mencabut izin trayek pengusaha yang tidak menurunkan tarif setelah pemerintah menurunkan harga BBM.

"Tarif angkutan harus turun agar harga bahan pokok juga turun. Jangan ketika harga BBM naik tarif naik, tetapi giliran turun enggak mau turun."

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan segera membahasnya dengan Organda.

"Jika mengikuti imbauan Presiden dan Menhub, tarif angkutan harus turun 3%, ongkos angkot akan turun Rp100."

Pemkab Karawang memastikan memberlakukan tarif baru angkutan umum pada Senin (4/4).

Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Karawang Dede Sudrajat menerangkan penurunan tarif angkutan umum di Karawang sesuai imbauan Jokowi sebesar 3%.

"Untuk angkot di perkotaan dari Rp3.500 menjadi Rp3.395, trayek Cikampek-Klari-Johar dari Rp11.000 menjadi Rp10.670, dan Tanjungpura-Rengasdengklok dari Rp6.000 menjadi Rp5.820."

(Gan/BN/DA/AU/BB/LD/PS/JS/UL/RF/RZ/DD/CS/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya