Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai kebijakan pengetatan pembatasan sosial di Pulau Jawa dan Bali akan berdampak pada ekonomi yang terhambat. Salah satunya pada sektor pusat perbelanjaan di Jakarta dan wilayah lain yang diketatkan pembatasannya.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menilai akan ada mal yang harus menutup usaha mereka karena adanya pembatasan sosial yang kembali diperketat ini.
“Pembatasan tentunya akan mengakibatkan terhambatnya kembali perekonomian yang sebenarnya saat ini sudah mulai menghasilkan pergerakan, meskipun masih berlangsung secara bertahap. Terhambatnya kembali pergerakan ekonomi akan menjadikan kondisi usaha pusat perbelanjaan semakin terpuruk. Akan ada potensi pusat perbelanjaan menutup usaha mereka ataupun menjualnya,” kata Alphonzus kepada Media Indonesia, Selasa (12/1).
Baca juga: Kemnaker Kawal Pembatasan Kegiatan Perkantoran
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah serius dalam menerapkan pembatasan ini. Perlu ada penerapan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan konsisten. Ini perlu dilakukan agar pengetatan pembatasan ini bisa berjalan dengan efektif.
“Pembatasan harus disertai dengan penegakkan pemberlakuan ataupun penerapaan atas protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten. Jika hal tersebut tidak dilakukan, pembatasan akan menjadi tidak efektif,” ungkapnya.
Ia sangat berharap pemerintah serius dalam menegakkan dan mengawasi protokol kesehatan. Sehingga kebijakan ini tidak menjadi sia-sia. Pasalnya, untuk memberlakukan pengetatan PSBB diperlukan pengorbanan dan ongkos ekonomi yang tidak sedikit.
“Pusat perbelanjaan berharap pemerintah benar-benar serius dalam melakukan penegakan atas pemberlakuan ataupun penerapan protokol kesehatan. Supaya pembatasan tidak menjadi sia-sia padahal sudah mengambil risiko dengan terhambatnya kembali pemulihan ekonomi,” pungkasnya.
Pemerintah kembali memperketat pembatasan sosial di seluruh provinsi di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mengingat semakin memburuknya kondisi kesehatan.
Pembatasan itu dilakukan secara mikro atau tidak diterapkan penuh di satu provinsi. Terkecuali di DKI Jakarta yang seluruh wilayahnya dalam angka penyebaran covid-19 yang tinggi. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved