Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK tata cara transaksi lindung nilai (hedging) disepakati regulator pada 2014, jumlah korporasi nonbank yang memenuhi ketentuan lindung nilai terus meningkat. Per kuartal III 2015, korporasi nonbank yang menggenapi kewajiban rasio hedging untuk kewajiban valas mereka hingga 3 bulan mendatang mencapai 1.737. Jumlah itu setara 83% dari 2.166 korporasi yang wajib melaporkan kegiatan penerapan prinsip kehati-hatian (KPPK).
Itu disampaikan Deputi Gubernur BI Hendar Harahap dalam workshop di Gedung BI, Jakarta, kemarin. Ia memaparkan, jumlah korporasi yang mematuhi ketentuan hedging meningkat 60,2% dari kuartal I 2015.
"Ini merupakan bagian dari KPPK terkait pengelolaan utang luar negeri (ULN) korporasi nonbank. Kami bersyukur respons korporasi terkait pelaksanaan KPPK ini cukup baik," tutur Hendar.
Peningkatan juga terjadi pada sisi volume hedging. Setelah KPPK dilansir, volume transaksi hedging telah mencapai US$41,61 miliar pada 2015 atau tumbuh 13% dari 2014.
Khusus di lingkup BUMN, transaksi hedging juga meningkat walau volumenya masih relatif kecil. Sejumlah BUMN besar disebut Hendar telah menandatangani master agreement dengan beberapa bank di Tanah Air sehingga total volume transaksi hedging oleh BUMN di 2015 sebesar US$1,9 miliar. Nilai tersebut melonjak 237% dari 2014. "Ini menunjukkan kerentanan eksternal Indonesia relatif terkelola baik," tutur Hendar.
Sesuai ketentuan, rasio hedging untuk korporasi nonbank akan ditingkatkan. Pada 2015, korporasi nonbank pelaku ULN wajib memenuhi rasio hedging 20% dari selisih negatif antara aset dan kewajiban valas. Untuk mitigasi risiko liquidity mismatch, korporasi wajib memiliki aset valas minimal 50% dari nilai kewajiban valas jangka pendeknya.
Tahun ini, rasio itu dinaikkan. Pelaku ULN wajib memenuhi rasio hedging 25% dan rasio likuiditas minimal 70%, serta penerapan peringkat utang minimum BB- bagi korporasi nonbank yang akan menerbitkan ULN baru.
Kurangi kerentanan
Meningkatnya kepatuhan korporasi dalam bertransaksi lindung nilai dapat meminimalisasi kerentanan di pasar valas dalam negeri yang memang belum dalam. Hal itu, menurut pengamat valas Farial Anwar, bisa berkurang sebab ada kepastian rate atau kurs acuan dari hedging tersebut. "Dengan hedging, ada titik aman nilai tukar."
Namun, ia mewanti-wanti, pasar belum sepenuhnya aman lantaran masih ada hot money yang bebas keluar masuk, utamanya di pasar portofolio. Maka itu, Farial mengusulkan sistem holding period atau masa kepemilikan tertentu atas portofolio yang dikantongi investor
Hot money juga menyebabkan kurs rupiah berfluktuasi. Beberapa pekan lalu, derasnya arus kapital masuk sempat membuat rupiah terapresiasi menyentuh 12.900-an per dolar AS. Namun, kini rupiah kembali melemah ke 13.300-.13.400 per dolar AS.
Walakin, Menko Perekonomian Darmin Nasution menilai kurs saat ini tidak jauh dari nilai fundamentalnya, 12.500-12.800 per dolar AS. "Dia bisa lari dari situ dalam jangka waktu terbatas karena rumor, perkiraan, dan lainnya," kata Darmin.
Guna menjaga persepsi positif investor, pemerintah berencana melansir paket kebijakan XI hari ini. (Ant/E-2)
arvirianty@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved