Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Ahli Pengadaan Indonesia dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengajak kepada seluruh pengusaha atau penyedia barang/jasa untuk pemerintah bergabung ke dalam e-Katalog. Sehingga penyedia barang/jasa pemerintah bisa menampilkan produk - produknya dalam e-katalog yang diluncurkan oleh LKPP.
Dengan e-katalog ini dapat memudahkan penyedia barang/jasa untuk pemerintah serta menghindari adanya tender yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. e- katalog pun menjadi jembatan antara pemerintah dengan swasta atau penyedia barang/jasa agar produk-produknya dibeli oleh pemerintah dalam hal ini kementeria/lembaga dan pemerintah daerah.
"Instansi pemerintah sebagai pembeli, penyedia sebagai penjual barang/jasa. Kita ingin mendorong sebanyak mungkin produk-produk yang dibeli oleh pemerintah itu bisa masuk ke dalam sistem e-katalog," kata Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Robin Asad Suryo dalam Soft Launching 2nd IAPI Procurement Forum & Expo 2016 di Jakarta, Senin (28/3).
Robin pun mengatakan bahwa dengan e-katalog ini justru akan menggerakan perekonomian di instansi pemerintah dan cepat menyerap anggaran. "Kita ingin menyederhanakan proses pengadaan. Karena dengan proses sederhana bisa hemat waktu. Anggaran yang ada di Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah seharusnya bisa menggerakan ekonomi. Karena prosesnya cepat maka uangnya tentu akan cepat dibelanjakan," jelas Robin.
Kemudian, masih menurut Robin, sistem e-katalog ini biaya pengadaan barang/jasa pemerintah pun bisa lebih murah. "Dengan sistem e-katalog kita mengefisienkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan waktunya dipersingkant , biaya untuk pengadaan barang/jasa itu lebih murah," paparnya.
LKPP, kata Robin selaku lembaga yang membuka e-katalog ini, melakukan negosiasi dan penilaian pelelangan dengan penyedia barang/jasa. Sehingga, instansi pemerintah langsung melakukan transaksi. Namun, tidak semua produk dari penyedia barang/jasa bisa dimasukan ke dalam e-katalog.
"Seperti jasa konstruksi tidak bisa dimasukkan ke e-katalog, sebab untuk spesifikasi bangunan kan berbeda-beda jadi tidak bisa ditampilkan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum IAPI Ikak Gayuh Patriastomo mengatakan bagi instansi pemerintah sebagai pembeli produk penyedia barang/jasa akan lebih memudahkan untuk melihat produknya. Bahkan Ikak mencontohkan e-katalog ini seperti toko-toko daring yang menjual segala macama kebutuhan masyarakat dengan harga yang dan spesifikasi yang jelas.
"Pertama ingin tahu harga spesifikasiknya bisa lihat E-katalog. Kalau lelang kan harus mikir lagi. Ini seperti kita bikin tokopedia. Karena di sini semua produk barang/jasa sudah saling bersaing," tuturnya.
Persaingan antar penyedia barang/jasa pun, lanjut Ikak akan semakin terbuka. Sementara untuk tender butuh proses yang panjang untuk menilai dan melakukan pelelangan.
"Prinsipnya sama saja. Sama-sama dipersaingkan. Tapi tender kan ada batas waktunya , bersaing dari kapan sampai kapan. Kalau e-katalog sudah ada harga dan spesifikasinya. Instansi pemerintah tinggal pilih akan membeli produk yang mana," tandasnya.(OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved