Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUKA atau tidak, perkembangan dunia yang pesat saat ini harus diikuti oleh semua negara, termasuk Indonesia. Sebab hanya itu satu-satu cara agar tidak tertinggal dari negara-negara lain.
Untuk pemerintah menyusun berbagai program, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang untuk mencapai cita-cita itu. Meski begitu butuh dukungan semua pihak untuk menuju ke arah situ, termasuk memasuki era Industri 4.0.
Baca juga: UU Cipta Kerja Respon Tantangan Revolusi Industri 4.0
Hal itulah yang coba dilakukan PT Hyppe Teknologi Indonesia. Bersama dengan PT Berdikari (Insurance) mereka menandatangani perjanjian kerjasama terkait penyediaan jaminan pembayaran terhadap setiap alokasi penempatan dana yang dilakukan untuk pengembangan aplikasi media sosial Hyppe. Sinergi itu merupakan bentuk komitmen PT Hyppe Teknologi Indonesia untuk terus melakukan berbagai inovasi agar dapat mendukung Bangsa Indonesia dalam memasuki era Industri 4.0.
Menurut Chief Strategic Officer PT Hyppe Teknologi Indonesia Magin M, penanda tanganan kerja sama itu juga menjadikan mereka sebagai satu-satunya perusahaan startup yang mengantongi perlindungan terhadap pengembangan aplikasi media sosial Hyppe. Sebagai salah satu perusahaan pengembang perangkat lunak, Hyppe akan mengembangkan aplikasi media sosial lokal buatan anak negeri yang nantinya siap menunjang kebutuhan para generasi bangsa dalam berekspresi.
Melalui sinergi yang terjalin dengan Berdikari sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jaminan pembayaran, maka secara tidak langsung akan semakin mendukung persiapan Indonesia dalam memasuki era teknologi Industri 4.0.
Untuk itu, ia brterima kasih atas terlaksananya Perjanjian Kerjasama yang dilakukan di kantor Berdikari, Jakarta pada Rabu (25/11). Adapun Pengembangan aplikasi media sosial Hyppe yang nantinya akan hadir sebagai kompetitor media sosial raksasa lainnya seperti Facebook, Youtube dan Instagram ini juga menawarkan konsep sharing economy platform, sehingga dapat membantu perkenomian masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan.
“Sudah saatnya produk-produk luar yang kita gunakan selama ini digantikan oleh produk lokal Indonesia sendiri, yang tentu saja telah disusun dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis Bangsa Indonesia,” sebutnya.
Ia berharap Hyppe nantinya dapat memberikan kesempatan yang sama kepada setiap pengguna dan pembuat konten agar bisa menciptakan dan mengembangkan kreativitas secara optimal. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved