Pemerintah tidak Campuri Persaingan Taksi Online dan Konvensional

Christian Dior Simbolon
24/3/2016 16:45
Pemerintah tidak Campuri Persaingan Taksi Online dan Konvensional
(ANTARA FOTO/HO/Adrian)

MENTERI Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah tidak akan mencampuri persaingan bisnis antara taksi berbasis aplikasi daring semisal Uber dan GrabCar dan taksi konvensional. Masyarakat bebas memilih transportasi publik yang terbaik menurut mereka.

"Kadang ada taksi yang biayanya lebih mahal, tapi lebih laku, tak masalah. Itu tanya Organda. Saya tidak ingin ikut campur. Yang penting persaingannya sehat.

Pemerintah tak atur masalah bisnis, masyarakat punya pilihan mana yang lebih bagus dan efisien sehingga semua orang bisa memperbaiki diri dalam koridor peraturan yang sama," ujar Jonan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, hari ini.

Jonan menjelaskan, pemerintah tidak akan mengatur tarif Uber dan GrabCar. Pasalnya, keduanya masuk ke dalam kategori kendaraan sewa. Tarif kendaraan sewa ditetapkan atas kesepakatan pemilik dan penyewa kendaraan.

"Kalau nanti tetap menggunakan aplikasi online, itu kan kategorinya kendaraan sewa. Kendaraan sewa tidak diatur tarifnya oleh pemerintah. Ya, kalau lebih murah, yang punya taksi bisa memperbaiki diri," ujar dia.

Uber dan GrabCar diberi waktu dua bulan untuk memenuhi persyaratan perizinan yang ditetapkan pemerintah. Selama masa transisi ini, Jonan mengatakan, Uber dan GrabCar tidak diperkenankan ekspansi atau bekerja sama dengan badan transportasi atau perorangan yang tak berizin. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya