Selipkan Lembaran Kurangi Adiksi Nontunai

Nuriman Jayabuana/The Guardian/E-4
24/3/2016 03:25
Selipkan Lembaran Kurangi Adiksi Nontunai
(MI/SENO)

KEMAJUAN teknologi membuat berbagai transaksi di muka bumi semakin menihilkan eksistensi uang tunai.

Kemudahan transaksi daring (online) ataupun sitem manual dengan menggesek kartu kredit atau kartu debit telah membuat dunia terkungkung dalam transaksi cashless (tanpa tunai).

Sistem digital yang diterapkan perbankan untuk melayani berbagai fasilitas transaksi elektronik turut mempercepat perubahan budaya transaksi tersebut.

Secara tidak sadar, hal itu menciptakan ketergantungan yang berujung semakin memudarnya ranah pribadi dari pemilik uang karena kecanggihan teknologi yang dimiliki bank telah mampu memantau keseluruhan transaksi nontunai yang terjadi.

Setiap pembayaran yang dilakukan dalam dunia tanpa tunai akan mudah terlacak.

Bank memiliki hak sepenuhnya untuk mengakses informasi tersebut.

Dengan demikian, sektor keuangan akan mengawasi seluruh kepemilikan uang.

Di sisi lain, uang tunai memberi hak sepenuhnya bagi pemilik untuk membeli, menjual, dan menyimpan kekayaan tanpa ketergantungan pada pihak lain.

Bahkan bila mau, pemilik tunai bisa mengabaikan sistem keuangan jika diinginkan.

Dunia saat ini juga mengalami kepanikan akibat anomali kebijakan moneter.

Bank sentral di Jepang, misalnya, menetapkan suku bunga negatif.

Artinya, setiap simpanan yang ditempatkan di perbankan malah dikenai tarif, bukan diberikan bunga.

Kebijakan tersebut akhirnya membuat seluruh pemilik uang membelanjakan uang mereka, ketimbang menyimpannya.

Akibatnya, kini begitu banyak uang yang ditarik dari bank.

Bahkan, hal itu akhirnya membuat perbankan kehabisan dana.

Itu merupakan salah satu alasan yang cukup untuk dipertimbangkan supaya kita semua mengkaji ulang sistem nontunai itu.

Bukan supaya kemudian kita menarik seluruh uang dari bank, tapi untuk membuat kita memiliki opsi karena uang itu pada dasarnya milik nasabah, bukan milik bank.

Uang tunai, di samping itu, dapat menjamin kerahasiaan berbagai transaksi. Bukan berarti transaksi ilegal, tapi sekadar transaksi yang memerlukan kerahasiaan.

Memang kita sering mendengar pelaku usaha gelap kerap melakukan transaksi tunai untuk menghindari pajak.

Namun, tentu saja tu hanya hal sepele jika dibandingkan dengan skema penghindaran pajak yang dilakukan para pelaku bisnis digital berbasis aplikasi.

Bahkan, hanya untuk membuka kantor di negara tempat beroperasi pun, mereka harus dipaksa.

Pilihannya, sukarela menjadi pecandu transaksi nontunai atau menyeimbangkan penggunaan kartu kredit dan debit dengan lembaran uang yang terselip di dompet kita.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya