Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

RCEP Dorong RI Masuk Rantai Pasok Kompetitif

Insi Nantika Jelita
16/11/2020 05:35
RCEP Dorong RI Masuk Rantai Pasok Kompetitif
Tangkapan layar - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.( ANTARA/Dewa Wiguna/pri.)

MENTERI Perdagangan 10 negara ASEAN dan mitranya, yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Tiongkok, kemarin menandatangani perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) yang disaksikan tiap kepala negara/pemerintahan.

"Penandatanganan RCEP merupakan pencapaian tersendiri bagi Indonesia di kancah perdagangan internasional. Kita patut berbangga karena RCEP lahir atas gagasan Indonesia pada 2011 dan proses perundingannya hingga selesai sepenuhnya dipimpin salah satu putra terbaik Indonesia," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto seusai meneken perjanjian kerja sama regional itu, kemarin.

RCEP juga menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia di luar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ditinjau dari cakupan dunia untuk total produk domestik bruto (PDB) sebesar 30,2%, lalu investasi asing langsung (FDI) yang mencapai 29,8%, dan perdagangan dengan 27,4% yang sedikit di bawah EU-27 yang tercatat 29,8%.

Agus menambahkan, kesepakatan RCEP itu akan mendorong Indonesia lebih masuk ke rantai pasok global (global supply chain) yang kompetitif.

Indonesia, sebutnya, bakal memanfaatkan backward linkage, yakni memenuhi kebutuhan bahan baku atau bahan penolong yang lebih kompetitif dari negara RCEP lainnya, serta dengan forward linkage, yakni dengan memasok bahan baku atau bahan penolong ke negara RCEP lainnya.

"Indonesia harus memanfaatkan arah perkembangan ini dengan segera memperbaiki iklim investasi, mewujudkan kemudahan lalu-lintas barang dan jasa, meningkatkan daya saing infrastruktur dan suprastruktur ekonomi, dan terus mengamati serta merespons tren konsumen dunia," jelas Agus.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, data ekspor Indonesia ke 14 negara RCEP selama lima tahun terakhir menunjukkan tren positif (7,35%), sedangkan pada 2019 total ekspor nonmigas ke kawasan RCEP mewakili 56,51% total ekspor Indonesia ke dunia, yakni senilai US$84,4 miliar.

Sementara itu, dari impor, RCEP mewakili 65,79% total impor Indonesia dari dunia, yaitu US$102 miliar.

"Kajian lembaga swasta pada September 2020 menyimpulkan dalam lima tahun setelah diratifikasi, RCEP berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke negara peserta sebesar 8%-11% dan investasi ke Indonesia sebesar 18%-22%," tambah Agus Suparmanto.

 

Butuh komitmen

Di kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, menyatakan implementasi perjanjian RCEP membutuhkan komitmen politik tinggi.

"Presiden menyampaikan, penandatanganan ini hanya permulaan. Jalan panjang dan terjal mungkin ada di hadapan kita, yakni bagaimana kita mengimplementasikannya dan ini memerlukan komitmen politik pada tingkat tertinggi," kata Retno dalam konferensi pers virtual, kemarin.

"Bagi Indonesia, kita masih membuka peluang negara di kawasan untuk bergabung ke dalam RCEP dan dari statement negara RCEP, mereka menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia selama proses negosiasi," imbuhnya. (Pra/Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya