Bangun Bank Syariah Berskala Besar

Anastasia Arvirianty
21/3/2016 02:00
Bangun Bank Syariah Berskala Besar
(MI/PANCA SYURKANI)

PELUANG berkembangnya bank syariah di Indonesia masih sangat besar.

Namun, peluang itu dinilai belum dimanfaatkan dengan maksimal.

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mencatat potensi pasar perbankan syariah di Indonesia saat ini hanya 3%-4% di tengah umat Islam yang mencapai 90%.

"Pertumbuhan perbankan syariah dalam dua tahun terakhir ini melambat. Market share kita masih di bawah 5%, yang berarti hanya ada 18 juta nasabah dari 200 juta umat muslim di Indonesia," ujar Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Asep Effendi, dalam acara diskusi pengembangan perbankan syariah PB PII, di Jakarta, Jumat (18/3).

Asep mengatakan, jika perkembangan perbankan syariah tak kunjung membaik, perbankan syariah Indonesia tidak akan mampu bersaing dalam menghadapi integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di sektor keuangan pada 2020.

Menurutnya, bank-bank syariah berskala besar mendesak untuk dibuat agar Indonesia mampu berkompetisi dan memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian nasional.

PB PII menyayangkan tertundanya wacana merger atau penggabungan perbankan syariah, terutama yang berstatus BUMN.

Pihaknya menilai pemerintah kurang serius dalam mengakomodasi berkembangnya perbankan syariah.

"Kami siap membantu pemerintah. Kami akan mendorong terbentuknya Bank Syariah Indonesia," tutur Asep.

Selain itu, menurutnya, skema pembentukan mitra strategis yang dicanangkan Kementerian BUMN dirasa sudah cukup tepat.

Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada skema lain yang lebih baik.

"Opsi skema lain itu yang akan kami bantu temukan," tutur Asep.

Lewat KNKS

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Sofyan Djalil, mengatakan saat ini pemerintah tengah berkonsentrasi mengembangkan perbankan syariah dengan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuai Presiden.

"Saat ini, surat keputusan presiden (keppres) pembentukannya sudah selesai dan tinggal ditandatangani Presiden," ujar Sofyan.

Lebih lanjut, ia mengatakan memang banyak upaya yang harus dilakukan untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia.

Jika tindakan tidak dilakukan, aset perbankan syariah hanya mampu bertumbuh Rp1.900 triliun.

Namun, apabila ada tindakan, asetnya diharapkan akan mampu bertumbuh menjadi Rp2.700 triliun.

"Memang pangsa pasar bank syariah masih sangat kecil di Indonesia, tidak sampai 5%."

Saat dihubungi terpisah, praktisi ekonomi syariah, Adiwarman Karim, menilai selain melalui pembentukan KNKS, menurutnya ada satu langkah lain yang dapat membantu menaikkan perkembangan bank syariah di Indonesia, yakni konversi bank konvensional menjadi syariah.

"Seperti di Aceh, ada dua lembaga keuangan yang direncanakan akan berubah dari konvensional ke syariah pada Agustus 2016 ialah PT Bank Aceh dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mustaqim Sukamakmur," jelasnya.

Menurut Adiwarman yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, hal itu merupakan momentum yang sangat ditunggu-tunggu di Tanah Air.

"Jika Aceh berhasil, maka akan menjadi contoh bagi perbankan dan lembaga keuangan di provinsi lain untuk menerapkan sistem syariah," terangnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Desember 2015, total aset perbankan syariah di Indonesia mencapai Rp213.423 triliun atau bertumbuh 4,12% dari 2014 yang sebesar Rp204.961 triliun.

Namun, pada periode yang sama, jumlah bank syariah stagnan atau tidak beranjak dari 12 bank. (Pra/*/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya