Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bank Victoria Siap Penuhi Kewajiban Minimal Permodalan

Fetry Wuryasti
16/10/2020 12:58
Bank Victoria Siap Penuhi Kewajiban Minimal Permodalan
Direksi Bank Victoria berbincang dalam paparan publik Bank Victoria di Jakarta, Jumat (15/11/2019)(MI/Susanto)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2020 mewajibkan perbankan memenuhi modal minimum sebesar Rp3 triliun. Peraturan ini akan diimplementasikan secara bertahap hingga 2023, dengan modal minimum wajib Rp 1triliun di akhir 2020.

Direktur Utama Bank Victoria (Tbk) Ahmad Fajar mengatakan pihaknya sudah berkomitmen kepada OJK untuk memenuhi modal minimal perbankan Rp3 triliun di 2022.

"Baik itu melalui right issue maupun ada strategic investor. Namun utamanya kami akan penuhi dari sendiri (suntik modal)," kata Ahmad Fajar, melalui konferensi pers virtual, Jumat (16/10).

Penambahan modal juga akan mereka lakukan ke Bank Victoria Syariah, menjadi Rp1 triliun. Asal modal tersebut bisa dari penambahan saham pemegang saham pengendali, maupun dari partnership.

Sebagai upaya untuk penambahan modal, perbaikan kinerja dan pengurangan beban biaya operasional, Bank Victoria juga melakukan beberapa langkah efisiensi antara lain memangkas kantor dari 112 kantor dari beberapa tahun lalu menjadi hanya 67 kantor, terdiri dari satu kantor pusat, 14 kantor cabang, 47 kantor cabang pembantu dan 5 kantor kas.

Hal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerja dan digitalisasi. Penutupan kantor paling banyak terjadi pada 2019 dan 2020.

Langkah digitalisasi didorong dengan pembebasan biaya transfer antar beda bank melalui mobile banking Bank Victoria dan tarik tunai debit di berbagai merchant. Sebab, kebijakan bank mereka tidak memiliki mesin ATM untuk mengurangi fixed cost.

Dalam mengembangkan bisnis dan teknologinya, bank dibantu oleh investor mereka, perusahaan investasi asal Jerman, Deutsche Investitions und Entwickluungsgesellschaft mbH (DEG).

"Ini langkah efisiensi kami seiring rencana digitalisasi dan memuaskan nasabah terutama ritel dengan menggratiskan biaya tarik tunai," kata Ahmad Fajar.

Wakil Direktur Utama Bank Victoria Rusli Lim menjabarkan kinerja yang dia akui tidak ada peningkatan yang berarti dari tahun lalu. Ini disebabkan oleh pandemi sejak awal 2020.

Aset bank tercatat turun dari Rp28,5 triliun pada semester 1 2019, menjadi Rp23 triliun di 2020. Penyaluran kredit bank juga turun dari Rp16,2 triliun dari semester 1 2019, menjadi Rp14,6 triliun di 2020.

Namun ada beberapa catatan positif, yakni dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), terjadi perubahan komposisi yang signifikan daripada CASA (tabungan) dibandingkan deposito, yakni meningkat 15% dalam 5 tahun terakhir dibanding dengan dana deposito yang hanya meningkat 7,2%. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya