Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Belum lama ini, Ellen May Institute mengulas saham yang diprediksi meraup untung dari pemberlakuan UU Cipta Kerja. Salah satunya, sektor properti.
Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, berpotensi mengundang investor masuk ke Indonesia. Sebab, ada kemudahan dalam proses perizinan. Pun, sektor konstruksi juga berpotensi terdongkrak melalui RUU Cipta Kerja.
"Kami melihat emiten konstruksi plat merah, seperti PT Wijaya Karya (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (PTPP), PT Adhi Karya (ADHI) dan PT Waskita (WSKT), memiliki peluang lebih besar. Sebab, pengolahan bank tanah menjadi proyek strategis pemerintah. BUMN juga menjadi prioritas dalam pembangunannya," bunyi ulasan May Institute dikutip dari investing.com, Selasa (6/10).
Baca juga: DPR Percepat Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja
Investor diyakini akan dengan mudah menempatkan kegiatan produksi di Indonesia. Tentunya, membutuhkan ruang, baik lahan maupun gedung, untuk membangun kantor dan pabrik. Ketika pabrik dibangun di suatu daerah, kebutuhan terhadap rumah juga akan meningkat. Sebab, pekerja membutuhkan hunian di sekitar pabrik.
"Dari sektor properti, kami lebih merekomendasikan saham Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) dan Kawasan Industri Jababeka (KIJA) untuk trading. Kondisi properti yang masih lesu dan daya beli rendah, membuat properti belum menarik untuk investasi," lanjut May Institute.
Lembaga itu memperkirakan dampak UU Cipta Kerja baru terjadi pada 2022. Tepatnya saat ekonomi Indonesia sudah pulih dari dampak pandemi covdi-19.
Sementara itu, grup riset Maybank memproyeksikan katalis potensial dari UU Cipta Kerja terhadap emiten pengembang properti, dengan jumlah proyek tertinggi. Dalam hal ini, harga dasar yang ditetapkan untuk warga asing.
Baca juga: Soal RUU Cipta Kerja, Indef: Belum Tentu Memacu Investasi
"Menurut kami, regulasi kepemilikan asing hanya ditujukan segmen tertentu dari pasar properti. Hal itu akan menguntungkan permintaan properti secara keseluruhan dalam dua tahun ke depan," bunyi riset Maybank.
Beberapa emiten yang berpotensi terdongkrak, yaitu Ciputra Development (CTRA), Pakuwon Jati (PWON) dan Summarecon Agung (SMRA), yang memiliki eksposur tertinggi ke pembeli asing.
Dalam RUU Cipta Kerja, terdapat 11 topik yang disorot. Rinciannya, perizinan tanah, persyaratan investasi, tenaga kerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM. Berikut, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, hingga pengenaan sanksi. Serta, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi khusus.(OL-11)
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didanai asing,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved