Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GURU Besar Ilmu Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Fx Sugiyanto menilai tidak perlu ada Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro sesuai draf RUU Bank Indonesia (BI) agar tidak terjadi overdosis kebijakan.
“Sudah ada Komite Stabilitas Sistem Keuangan, jangan sampai nanti terjadi overdosis di dalam kebijakan,” katanya dalam diskusi daring yang diadakan Indef di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, apabila tujuan dimasukkannya dewan tersebut dalam RUU BI itu untuk koordinasi yang lebih baik, sudah diakomodasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dibentuk dari UU Nomor 9 Tahun 2016.
Untuk itu, ia kemudian mempertanyakan esensi munculnya Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro dalam RUU BI itu karena malah akan mengganggu independensi BI.
Berdasarkan salinan draf perubahan ketiga UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Pasal 9B ayat 1 menyatakan Dewan Moneter ini diketuai Menteri Keuangan. Dewan Moneter terdiri dari Menteri Keuangan, satu orang menteri membidangi perekonomian, Gubernur BI, Deputi Gubernur BI, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam pasal itu disebutkan Dewan Moneter mempunyai tugas untuk memimpin, mengoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi mengatakan sektor keuangan Indonesia tidak dalam keadaan terdesak untuk melakukan revisi undang-undang BI.
Bila tujuannya ingin meningkatkan koor dinasi, beberapa pasal kontroversial da lam revisi UU tersebut bisa dihilangkan, seperti pasal 4 terkait dengan tujuan dan independensi BI, atau pasal 7 terkait dengan hadirnya Dewan Moneter. “Karena sangat tidak sesuai dengan keinginan pasar dan kebutuhan masa kini,” kata Fithra.
Dia juga menilai pengembalian kewenangan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke BI tidak diperlukan. “Sebaiknya ialah memperkuat struktur, tugas, dan fungsi OJK,” katanya. (Try/Ant/E-3)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Pemilik zodiak ini bisa merasakan apa yang orang lain rasakan, sehingga hati mereka sangat mudah tersentuh. Bahkan Pisces juga sangat paham dengan penderitaan orang lain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perekonomian digital Indonesia terus berkembang dan akan berkontribusi besar bagi perekonomian dalam negeri.
Virgo adalah sosok yang sangat lembut dan baik hati. Mereka sangat tenang dalam menghadapi masalah. Selain itu Virgo juga merupakan orang yang penurut.
Leo adalah sosok yang sangat tegas. Mereka memiliki jiwa kepemimpinan tinggi, bahkan Leo juga tidak segan terhadap orang lain. Leo bisa beradaptasi dengan lingkungannya dimana pun berada.
Pemilik zodiak ini merupakan sosok yang sangat baik. Bahkan banyak orang akan dekat dan suka saat berada di sampingnya. Cancer ini orangnya sangat teliti.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved