Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEIRING berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak Januari 2016 lalu, ancaman korupsi bisa meningkat jika tidak dibarengi kesiapan sistem. Perlu ada sinergi dari pemerintah Indonesia dan negara-negara di kawasan ASEAN untuk mengatasinya.
Direktur Program Transparancy International Indonesia Ilham B Saenong menilai pasar bebas berpotensi memberi peluang yang lebih besar bagi tindak korupsi. “Keterbukaan untuk arus barang, jasa, investasi, hingga modal dinilai bisa menjadi celah bagi tindak korupsi jika kelembagaan yang terkait tidak siap,” tutur Ilham dalam seminar Anti Corruption and Democracy Outlook 2016: Bersama Melawan Korupsi di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (15/3).
Berdasarkan data Transparancy International Indonesia, pelarian modal gelap dari Indonesia pada periode 2003 hingga 2012 mencapai angka 200 triliun rupiah per tahun. Dengan dibukanya integrasi ekonomi ASEAN, arus dana yang mengalir akan semakin besar.
Tanpa diiringi oleh kesiapan sistem, kemudahan dalam ekspansi modal bisa menyebabkan terjadinya praktik-praktik korupsi. “Hukum dan perangkat kelembagaan pemerintah harus siap terhadap potensi suap, bisnis ilegal, dan sebagainya,” tegas Ilham.
Perbedaan regulasi antarnegara ASEAN juga bisa menjadi celah bagi para pelaku tindak korupsi lintas negara untuk melarikan diri dari tuntutan. “Misal, di Indonesia dia dianggap suap, tapi penafsiran mengenai tindakan suap di negara lain bisa saja berbeda,” tambah Ilham.
Momentum MEA seharusnya dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia dan negara-negara di kawasan ASEAN untuk mengangkat isu penegakan korupsi di ranah regional ASEAN.
Berdasarkan data Corruption Perception Index (CPI) 2015, negara-negara di kawasan ASEAN memiliki skor rata-rata CPI 40. Artinya, angka korupsi di kawasan ASEAN masih tergolong tinggi. Indonesia sendiri mendapat skor 36 dari skala 100 (0 untuk sangat korup dan 100 untuk sangat bersih). Indonesia menduduki posisi ke-88 dari total 168 negara yang diukur oleh CPI. Artinya, angka korupsi di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia, masih tinggi.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai perlawanan anti korupsi di ranah ASEAN baru berlangsung pada tataran formal dan normatif. Anis belum melihat adanya tindakan nyata dari ASEAN sebagai sebuah kesatuan untuk mencegah tindak korupsi.
Menurut dia, pemerintah selama ini terlalu fokus dalam menangani kasus-kasus korupsi dalam tataran lokal yang melibatkan pejabat-pejabat pemerintahan. Padahal, tindak korupsi di Indonesia juga telah merambah tataran regional bahkan global. “Dari kasus-kasus seperti papa minta saham itu jelas kalau korupsi di Indonesia sudah melibatkan perusahaan multinasional,” ujar Anis. (*/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved