Masalah Pajak Hadang Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Irene Harty
15/3/2016 20:58
Masalah Pajak Hadang Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
(MI/Atet Dwi Pramadia)

INDUSTRI kreatif Tanah Air masih membutuhkan pertumbuhan yang lebih tinggi agar mampu digolongkan sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Namun, pertumbuhan industri kreatif masih terhadang oleh beberapa masalah terutama pajak.

Menurut Ketua HIPMI Tax Center Ajip Hamdani, sulitnya menciptakan produk bernilai tambah selain karena rumitnya pengurusan hal-hal teknis juga karena pengenaan pajak yang terlalu tinggi.

"Masalah pajak kalau jual kena PPN 10%, lalu ada PPh 25%, padahal ada potensi luar biasa, insentif fiskal sangat dibutuhkan," paparnya dalam Forum Dialog HIPMI bertema Insentif Ekonomi Untuk Industri Kreatif di Menara Bidakara 2, Jakarta, Selasa (15/3).

Kendati demikian, Ajip belum dapat menuturkan ukuran ideal pajak yang seharusnya diberikan ke industri kreatif skala kecil dan menengah. Founder dan CEO Trusmi Group Ibnu Riyanto juga menyetujui perlunya perubahan kebijakan perpajakan.

Perubahan itu diperlukan lantaran industri kreatif Tanah Air masih mengandalkan tenaga manusia bukan mesin. "Kebijakan perpajakan industri kreatif seperti ekspor didukung pemerintah, enggak usah ada PPN jadi dari segi harga bisa lebih murah," tutur Ibnu.

Hal itu akan berdampak besar pada industri kreatif terutama pengurangan angka pengangguran. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian Roy Sianipar menyebutkan pemerintah sudah memberi insentif fiskal kepada IKM dalam bentuk fresh money untuk membeli perlengkapan atau peralatan yang dibutuhkan.

"Itu sudah diberlakukan sejak lima tahun lalu. Banyak industri kalangan menengah yang mendapatkan itu cuma anggarannya tidak bisa besar," kata Roy.

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan hal-hal seperti itu dan banyak sekali membantu industri-industri menengah terutama di daerah Jawa. Pendanaan itu sendiri berasal dari kas perbendaharaan negara yang masuk ke kementerian lalu ke direktorat jenderal. Skemanya pembelian alat dilakukan terlebih dahulu lalu nanti dilakukan reimburse oleh pemerintah.

"Itu kita lakukan cukup banyak, banyak menurut porsi anggaran yang ada di Kementerian (Perindustrian). Tahun ini mungkin sudah hampir Rp80 miliar, sekitar 15% dari dana anggaran Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah," tutup Roy. (Ire/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya