Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM situasi ekonomi pada masa pandemi covid-19, hampir semua investasi usaha dan industri membutuhkan air bersih. Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat berharap, pemerintah mempermudah penerbitan izin.
Yang dimaksud Rachmat ialah pengurusan Surat Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (SIPSDA) untuk air permukaan. Menurut dia, yang berwenang menerbitkan surat itu ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca juga: Wow, Ada 7.780 Produk Air Minum dalam Kemasan di Indonesia
"Kalau segala hal sudah dipenuhi sesuai dengan aturan sebaiknya pemerintah segera menerbitkan perizinan. Jika tidak, industri dan pelaku usaha jadinya tidak memiliki izin padahal mereka harus beroperasi," kata Rachmat saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Menurut dia, kewenangan proses pengurusan SIPSDA berpindah dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR, sebagai konsekuensi dari masa transisi pasca-pengesahan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
"Ada beberapa hal yang memang sangat sulit mengurusnya hingga membutuhkan waktu sangat lama. Kita sendiri tidak mengetahui masalahnya ada di mana, tapi yang kita tahu karena adanya perubahan transisi ini," kata Rachmat.
Baca juga: Kurangi Botol Sekali Pakai, DKI Sediakan Fasilitas Air Siap Minum
Aspadin, ujar dia, berharap investasi dalam sektor sumber daya air di masa pandemi covid-19 dapat berjalan lancar. Kalaupun sistem pengurusan perizinan SIPSDA belum maksimal, Rachmat berharap hal itu tidak berdampak ke anggota Aspadin di daerah-daerah.
UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air disahkan oleh pemerintah pada 15 Oktober 2019 setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI. (Ant/A-3)
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu pesimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat selesai dan berfungsi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pada Agustus tahun ini.
PU-Pera melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam program rumah layak huni untuk masyarakat.
INDONESIA akan menjadi tuan rumah forum sektor air terbesar di dunia, yakni World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei 2024 di Bali.
Kementerian PU-Pera menjadi kementerian pertama yang menunjukkan komitmen untuk melakukan transformasi di bidang SDM melalui metode Coaching dari ESQ.
Diharapkan WWF ke-10 tidak hanya sukses dalam penyelenggaraannya tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi pengelolaan sumber daya air di Bali dan dunia.
Pompanisasi yang dilakukan Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara memiliki luas hamparan 34 ha dan semuanya terairi walau belum maksimal.
Salah satu daerah tangkapan air di Kabupaten Cianjur berada di wilayah utara. Lokasinya berada di sekitar kawasan Gunung Gede Pangrango.
Diharapkan para petani dapat kembali optimal dalam melakukan penanaman dan panen yang biasanya hanya 2 kali setahun dapat meningkat menjadi tiga kali dengan hasil maksimal.
Perusahaan yang tidak bisa menunjukkan izin pengambilan air, maka aparat penegak hukum harus segera memproses kasus tersebut.
The Coca-Cola Foundation memberikan dan lebih dari Rp 3,2 miliar untuk program sumur resapan di Wilayah Jatiluhur, Purwakarta, Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved