Pemerintah Mulai Memburu Pajak Perorangan

Nuriman Jayabuana
08/3/2016 21:02
Pemerintah Mulai Memburu Pajak Perorangan
(ANTARA)

PEMERINTAH masih menunggu restu DPR untuk mengesahkan aturan pengampunan pajak yang dinilai menjadi solusi untuk menutupi kekurangan penerimaan pajak tahun ini. Bila DPR menolak pengesahan tax amnesty, pemerintah akan memperketat pemeriksaan terhadap wajib pajak orang pribadi. Bambang mengatakan langkah tersebut merupakan satu satunya jalan yang harus diambil untuk meningkatkan penerimaan.

"Nantinya, apabila katakanlah pengampunan pajak tidak jadi diterapkan maka pemeriksaan yang akan diintensifkan. Pemeriksaan akan lebih banyak berfokus kepada wajib pajak orang pribadi,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (8/3).

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak non migas selama 2015 mencapai Rp 1011 triliun. Pajak dari PPh orang pribadi hanya menyumbang penerimaan sebesar Rp 9 triliun. “Jadi hanya di bawah 1 persen,” kata Bambang.

Menurutnya, penerimaan pajak di berbagai negara ditopang penerimaan pajak orang pribadi. Sebaliknya, Indonesia masih begitu mengandalkan penerimaan pajak badan.

"Kita ingin DJP meningkatkan kepatuhan PPh pribadi, sehingga fungsi pemeriksaan menjadi penting. Terutama pemeriksaan terhadap orang pribadi yang pembayaran pajaknya tidak sesuai dengan kekayaan yang dimiliki,” ujar dia.

Terlebih, penduduk Indonesua yang terdaftar memiliki NPWP hanya mencapai 27 juta orang. Dari angka tersebut, hanya 10 juta di antaranya surat pemberitahuan tahunan pajak. "Dari 10 juta itu, hanya 900 ribu yang membayar PPh orang pribadi. Sseharusnya angka itu jauh di atas 900 ribu dan dapat jauh di atas Rp 9 triliun," ujar Bambang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya