Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Jokowi Instruksikan Proyek Strategis Nasional Diprioritaskan

Nur Azizah, Dhika Kusuma Winata
29/5/2020 11:32
Jokowi Instruksikan Proyek Strategis Nasional Diprioritaskan
Presiden Joko Widodo meninjau stasiun MRT Jakarta, Selasa (26/5).(AFP/SIGID KURNIAWAN)

PRESIDEN Joko Widodo meminta proyek strategis nasional yang tengah berjalan diprioritaskan. Apalagi, proyek yang berkaitan dengan penguatan ekonomi rakyat dan yang berdampak langsung pada pemulihan ekonomi nasional.

"Saya mencatat beberapa proyek strategis nasional yang sangat penting bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat. Misalnya seperti program sertifikasi tanah untuk rakyat, legalisasi lahan transmigrasi, reforma agraria, perhutanan sosial serta peremajaan perkebunan rakyat," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (29/5).

Jokowi ingin memastikan program prioritas tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Ia juga mendesak agar hambatan pelaksanaan program strategis nasional segera diatasi.

Baca juga: BI Optimistis Defisit di Bawah 2%

"Selesaikan secepatnya berbagai hambatan berbagai sumbatan bagi pelaksanaan psn di lapangan. Saya menerima laporan bahwa hambatan yang paling besar masih pada urusan pembebasan lahan," tuturnya.

Di bidang ekonomi, ada dua program prioritas yang telah diformulasikan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program prioritas ekonomi itu ialah program ekuitas infrastruktur dan wilayah, serta pengembangan ekonomi bernilai tambah, industrialisasi dan ekspansi kesempatan kerja secara nasional dan global dengan saling terhubung.

Kedua, program ekuitas infrastruktur dan wilayah dilakukan melalui pengembangan layanan dasar dan infrastruktur ekonomi untuk meningkatkan ketahanan kepada komunitas yang sangat rentan dan berisiko, infrastruktur ekonomi untuk menjamin proses produksi dan distribusi untuk mempertahankan sektor UMKM dan ekonomi informal, dan program ekuitas wilayah yang bertujuan memperluas pengaman sosial, memperbaiki akses terhadap layanan dasar yang berkualitas, dan meningkatkan inklusi keuangan.

"Kebijakan yang telah dibuat selama masa pandemi ini akan selalu dievaluasi setiap minggu, bahkan setiap hari, sehingga kami bisa mengambil langkah lanjutan untuk menjamin implementasi yang lebih baik dan tepat sasaran dari kebijakan tersebut," kata Airlangga, beberapa waktu lalu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya