Pemerintah Yakin Parlemen Akan Loloskan UU Pengampunan Pajak

Nuriman Jayabuana
01/3/2016 18:47
Pemerintah Yakin Parlemen Akan Loloskan UU Pengampunan Pajak
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH meyakini parlemen akan mengesahkan aturan pengampunan pajak pada tahun ini. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro percaya pengampunan pajak setidaknya bisa dijalankan pada paruh kedua tahun ini.

"Ya pasti berjalan dengan baik, saya yakin. Tax amnesty itu bukan masalah berlakunya mulai bulan kapan, tapi yang paling penting berlaku tahun ini,” ujar Bambang saat pelantikan Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan, Selasa (1/3).

Pengesahan aturan pengampunan pajak diputuskan ditunda parlemen pada rapat Baleg DPR pekan lalu. Penundaan yang terlalu berlarut dikhwatirkan menggangu efektifitas kebijakan penagampunan pajak. Tapi, menurut Bambang, pemerintah setidaknya hanya membutuhkan tiga bulan terakhir untuk menambah penerimaan pajak.

"Jadi saya hanya butuh tiga bulan sebenernya, dan yang penting tahun ini. Asal tiga bulan dapet di tahun ini, tebusan pajaknya kan cuma dua persen,” ujar Bambang.

Bila aturan pengampunan pajak bisa dijalankan mulai 2016, Bambang meyakini pemerintah dapat mengamankan tambahan penerimaan pajak lebih dari Rp60 triliun. Di sisi lain, aturan pengampunan pajak mampu meningkatkan basis pajak secara signifikan. "Artinya kita harus memaksimalkan pengampunan pajak semaksimal mungkin," ujar dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengungkapkan beleid pengampunan pajak masih menemui sejumlah kendala. Salah satunya terkait pemerintah yang belum menyertakan kajian formal mengenai berapa potensi penerimaan pajak yang sebenarnya akan masuk setelah aturan ini dijalankan.

"Sekali ini diketok, ketika target pemerintah Rp 200 triliun dari tax amnesty itu apa bener bisa masuk. Jangan kemudian kita ketok, kok tahu tahu kemudian hanya masuk Rp 60-80 triliun," ujar Said. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya