RUU Tax Amnesty Jangan Sepaket Dengan RUU APBN-P

Erandhi Hutomo Saputra
01/3/2016 16:49
RUU Tax Amnesty Jangan Sepaket Dengan RUU APBN-P
(ANTARA/M Agung Rajasa)

WAKIL Ketua DPR Fadli Zon meminta pembahasan RUU Tax Amnesty di luar dari pembahasan RUU APBN-P 2016. Pasalnya, sebelumnya pemerintah menyebut pembahasan rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan 2016 dengan memperhitungkan penerimaan dari skema pengampunan pajak (tax amnesty).

Fadli menambahkan, pembahasan RUU Tax Amnesty tidak bisa satu paket dengan RUU APBN-P karena RUU Tax Amnesty merupakan produk politik sehingga perlu pendalaman masing-masing fraksi.

"Atau pemerintah harusnya siapkan 2 skenario, RUU APBN-P dengan Tax Amnesty, atau tidak dengan Tax Amnesty, jangan kita disandera harus mengesahkaan Tax Amnesty baru APBN-P,” cetus Fadli, Selasa (1/3).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku saat ini DPR masih mempelajari RUU tersebut. Agus menambahkan, seluruh fraksi di DPR ingin mempelajari sebelum melakukan pembahasan.

"Karena kita yakini ini benar-benar undang-undang yang esensial. Undang-undang yang betul-betul sangat penting, membawa dampak kepada masyarakat," ungkap Agus

Agus mengatakan, para fraksi di DPR tidak mau buru-buru mengambil keputusan soal tax amnesty.

Berdasarkan rapat Badan Musyawarah, Agus mengatakan setiap fraksi ingin mempelajari secara detail isi dari Tax Amnesty sehingga masing-masing fraksi belum bersikap. "Fraksi ingin mempelajari betul-betul dengan seksama. Dan diputuskan dalam fraksinya yang kemudian melalui DPP masing-masing," ucapnya.

Agus juga tidak menjanjikan jika pembahasan RUU Tax Amnesty akan selesai pada April sesuai permintaan pemerintah. Alasannya DPR juga akan meminta masukan dari para pakar dan masyarakat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya