Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Usaha Jasa Keuangan di Sikka Terbelit Wabah Korona

Gabriel Langga
15/5/2020 13:50
Usaha Jasa Keuangan di Sikka Terbelit Wabah Korona
Warga melintas di samping layar yang menampilkan infornasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat(Ant/GALIH PRADIPTA)

SETELAH sektor jasa pariwisata merumahkan ratusan karyawannya karena wabah korona atau Covid-19, kini giliran sektor keuangan yang terdampak. Khususnya beberapa koperasi kredit (Kopdit) yang ada di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

"Sektor jasa keuangan terutama koperasi kini terimbas wabah Covid-19. Koperasi mulai goyang akibat Covid-19. Kita sementara melakukan pendataan. Beberapa koperasi di Sikka sudah mengambil langkah untuk merumahkan karyawannya," ungkap Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka, Hasan H. Kadir, kepada Media Indonesia, Jumat (15/05).

Rencanya, jelas dia, karyawan koperasi dirumahkan dengan sistem pengurangan jam kerja atau rolling. "Waktu kerja akan dibagi. Satu minggu berapa karyawan yang masuk kerja. Tentunya berdampak pada penghasilan karyawan tersebut karena kerja tidak full time," ujar Hasan.

Dikatakan, jumlah koperasi yang akan merumahkan karyawannya sementara dalam proses pendataan oleh pihaknya. Ia belum bisa memastikan berapa jumlah karyawan koperasi yang dirumahkan.

Selain itu, jelasnya, jumlah karyawan yang dirumahkan oleh pihak perusahan sebanyak 148 orang berdasarkan data saat ini. Sementara akhir April yang belum di input ke Disnaker Provinsi NTT ada 150 karyawan yang dirumahkan. Jumlah ini akan terus bertambah.

"Paling banyak saat ini di sektor pariwisata, karyawannya dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Mereka akan dipekerjakan kembali setelah berakhirnya pandemi covid-19," tutur Hasan.

Hasan juga menambahkan, total perusahaan di Kabupaten Sikka saat ini sebanyak 542 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 6.316 pekerja.

"Jumlah pekerja di Kabupaten Sikka yang dirumahkan kemungkinan besar akan bertambah karena melihat kondisi yang ada. Mereka yang saat dirumahkan oleh perusahaannya kita diarahkan untuk mendaftar kartu prakerja" tutupnya. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya