Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT pengguna jaringan listrik dari PT PLN (Persero) sempat kebingungan lantaran tagihan listrik melonjak selama kerja dari rumah (WFH).
Sebagian masyarakat mengeluhkan tagihan listrik periode April yang lebih tinggi dari biasanya. Sebelumnya, Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan adanya peningkatan tagihan rekening listrik periode April disebabkan selisih tagihan rekening pada bulan sebelumnya.
Dari penjelasan Made, pada Maret sudah diterapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. Sementara itu, tidak ada pencatatan langsung oleh petugas meteran ke rumah. Alhasil, penghitungan tagihan mengacu rata-rata tertinggi penggunaan listrik dalam tiga bulan terakhir.
Baca juga: Keringanan Tarif Listrik hanya untuk Golongan Tak Mampu
“Padahal penggunaan Maret mengalami kenaikan penggunaan listrik lebih tinggi. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan). Selisih ini terakumulasi dalam rekening April dan ditagihkan rekening Mei,” papar Made melalui keterangan resmi, Kamis (7/5).
Menanggapi lonjakan tagihan listrik, seorang warga Jakarta, Shafina Rahmanida, menyayangkan minimnya informasi dari PLN kepada publik. Khususnya terkait kenaikan penggunaan listrik pada periode Maret. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami adanya akumulasi biaya tagihan listrik pada April.
Shafina mengaku tagihan listrik rumahnya naik hingga 61,5%, dari biasanya sekitar Rp 1,3 juta menjadi Rp 2,1 juta. Menurutnya, PLN harus transparan dalam memberikan data kenaikan konsumsi listrik ke pelanggan.
Baca juga: PLN Pastikan Tarif Listrik tidak Naik
“Saya memaklumi kalau petugas tak bisa datang lalu menggunakan hitungan rata-rata tagihan tiga bulan sebelumnya. Tapi kalau memang ada selisih dan PLN sudah ada data bisa diinfokan ke pelanggan. Supaya masyarakat tidak panik dan jadi banyak yang complain,” keluh Shafina kepada Media Indonesia, Kamis (7/5).
Dia juga sudah menghubungi pihak PLN untuk memastikan kenaikan tagihan. Menurutnya, memang ada kenaikan penggunaan. Namun, dari PLN belum memberikan data rincian penghitungan. PLN, lanjut dia, mengatakan jika terdapat perbedaan antara penggunaan dan biaya tagihan setelah penghitungan, PLN akan mengurangi tagihan konsumsi listrik rumah.
“Walaupun sebenarnya tadi pas konfirmasi ke CS PLN juga kelihatannya mereka belum yakin sama hitungan pastinya. Tapi bilang kalau nanti memang ada perbedaan, bakal dikurangi tagihannya,” papar Shafina.(OL-11)
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
MASYARAKAT sipil menginginkan agar Presiden Joko Widodo berhenti melakukan cawe-cawe di kontestasi Pilkada 2024 dan agar presiden berhenti melanjutkan praktik nepotisme di pilkada.
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
KOALISI Masyarakat Sipil merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI. Mewakili koalisi, Gufron Mabruri menyayangkan komentar tersebut.
Muhammad Farhan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, meyakini bahwa keterlibatan publik akan meningkatkan kecukupan beleid Revisi UU Penyiaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved