Kemenhub Minta Nilai Investasi Kereta Cepat Ditinjau

*/E-2
26/2/2016 02:45
Kemenhub Minta Nilai Investasi Kereta Cepat Ditinjau
(ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA)

KEMENTERIAN Perhubungan masih menunggu pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menyempurnakan dokumen teknis proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebelum mengeluarkan izin.

"Izin pembangunan belum dikeluarkan karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Senayan, Jakarta, Kamis.

Salah satunya ialah soal angka investasi US$5,5 miliar yang dinilai Jonan tidak sesuai dengan trase yang diizinkan Kemenhub.

Regulator memberikan izin trase kereta cepat Jakarta-Bandung mulai Halim sampai Tegar Luar sepanjang 142,3 km.

"Kajian PT KCIC merupakan kajian dari Gambir sampai Tegal Luar yang totalnya 152 km," ujarnya.

Pemangkasan jarak 10 km, lanjut Jonan, bisa membuat investasi kereta cepat jadi lebih murah dari KCIC.

"Kira-kira 1 km yang dipangkas bisa mengurangi biaya Rp1 triliun. Bila 10 km, nilai proyek bisa berkurang Rp10 triliun," papar Jonan.

Saat ini pembangunan kereta cepat masih menunggu tuntasnya perjanjian konsesi, penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum (menunggu perjanjian konsesi), izin pembangunan, dan izin operasi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya