Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada pemilik usaha untuk menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai opsi terakhir yang ditempuh. Ia meminta agar pemilik usaha mau menggunakan alternatif lain yang bisa ditempuh.
Misal, pemilik usaha dapat menggunakan alternatif untuk mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, mengurangi shift kerja, memabtasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir sementara waktu.
Pandemi covid-19, kata Ida, memang menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi terganggu dan serba dalam keterbatasan. Akan tetapi untuk menghindari adanya PHK besar-besaran, para pemilik usaha dianjurkan untuk melakukan berbagai opsi alternatif tersebut.
Baca juga: OJK Beri Ruang Bagi Industri Jasa Keuangan Bantu Nasabah
"Alternatif tersebut hendaklah didialogkan dengan serikat pekerja, serikat buruh, kepada pekerja atau buruh yang di tempat kerjanya tidak memiliki serikat," imbuh Ida melalui telekonferensi, Sabtu (11/4).
"Prinsipnya, apa yang menjadi kesulitan pengusaha itu dibuka secara transparan. Kemudian apa yang jadi harapan pekerja itu didengar oleh pengusaha, di saat seperti ini penting untuk membangun dialog," sambung Ida.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Kemenaker, sebanyak 1,5 juta pekerja telah berhenti kegiatannya. Dalam artian, sebagian dari mereka telah di PHK dan dirumahkan oleh perusahaan.
Baca juga: 1,2 Juta Pekerja di Jakarta Sudah Work From Home
"Kalau dari data, dari hampir 1,5 juta itu yang ter-PHK 10% nya dan 90% dirumahkan. Artinya PHK itu bisa diakomodasi atau menjadi upaya terakhir. Saya terima kasih pada pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai alternatif sebelum sampai sampai pada PHK," pungkas Ida. (Mir/A-3)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved