Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menaker Minta Pengusaha Jadikan PHK Opsi Terakhir

M Ilham Ramadhan Avisena
11/4/2020 21:46
Menaker Minta Pengusaha Jadikan PHK Opsi Terakhir
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).(Antara)

MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada pemilik usaha untuk menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai opsi terakhir yang ditempuh. Ia meminta agar pemilik usaha mau menggunakan alternatif lain yang bisa ditempuh.

Misal, pemilik usaha dapat menggunakan alternatif untuk mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, mengurangi shift kerja, memabtasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir sementara waktu.

Pandemi covid-19, kata Ida, memang menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi terganggu dan serba dalam keterbatasan. Akan tetapi untuk menghindari adanya PHK besar-besaran, para pemilik usaha dianjurkan untuk melakukan berbagai opsi alternatif tersebut.

Baca juga: OJK Beri Ruang Bagi Industri Jasa Keuangan Bantu Nasabah

"Alternatif tersebut hendaklah didialogkan dengan serikat pekerja, serikat buruh, kepada pekerja atau buruh yang di tempat kerjanya tidak memiliki serikat," imbuh Ida melalui telekonferensi, Sabtu (11/4).

"Prinsipnya, apa yang menjadi kesulitan pengusaha itu dibuka secara transparan. Kemudian apa yang jadi harapan pekerja itu didengar oleh pengusaha, di saat seperti ini penting untuk membangun dialog," sambung Ida.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Kemenaker, sebanyak 1,5 juta pekerja telah berhenti kegiatannya. Dalam artian, sebagian dari mereka telah di PHK dan dirumahkan oleh perusahaan.

Baca juga: 1,2 Juta Pekerja di Jakarta Sudah Work From Home

"Kalau dari data, dari hampir 1,5 juta itu yang ter-PHK 10% nya dan 90% dirumahkan. Artinya PHK itu bisa diakomodasi atau menjadi upaya terakhir. Saya terima kasih pada pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai alternatif sebelum sampai sampai pada PHK," pungkas Ida. (Mir/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya