Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru mengatakan kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan penurunan harga gas menjadi US$6 per MMBTU perlu dievaluasi dan dikaji kembali.
Hal ini diperlukan agar seluruh pihak yang terkait dengan kebijakan tersebut nantinya dapat bertanggung jawab dan memastikan implementasi berjalan dengan tepat.
Baca juga: Lapangan Kerja Baru dan Jaring Pengaman Sosial Harus Disiapkan
"Perlu di kaji ulang peraturan menteri turunannya yang saat ini masih harmonisasi. Jangan ambil kebijakan sepihak dan terkesan memudahkan masalah," kata Falah, Jumat (10/4).
Bertambahnya utang negara, kata Falah, akan menjadi pertanyaan besar untuk pemerintah dalam membuat kebijakan subsidi utamanya pada harga gas bumi industri. Padahal, sambung dia, itu akan semakin membebani kemampuan dari keuangan negara.
Dengan demikian, kebijakan subsidi akan mengurangi pendapatan negara dari sisi hulu. Pasalnya, lanjut Falah, pemerintah akan menurunkan harga gas di hulu menjadi di kisaran US$4-4,5 per MMBTU.
"Beban keuangan negara yang sudah defisit sebagaimana kita bisa lihat dalam Nota Keuangan ditambah kebutuhan anggaran yang besar untuk pemulihan dan penanganan pandemi ini jangan direcoki dan ditambah lagi dengan beban untuk memberikan subsidi harga gas industri," pinta Falah.
Menurutnya, implementasi Permen ESDM 40/2016 tentang penurunan harga gas sangat tergantung kepada kemampuan keuangan negara atau APBN dalam memberikan subsidi. Oleh karenanya, menurut dia, perlu solusi yang lebih kreatif, membantu industru bertahan dan tidak menambah beban keuangan negara.
Pun demikian dengan investasi di hulu hingga hilir, Falah menyebutkan itu perlu diawasi dengan baik dan jangan sampai pengembangan infrastruktur gas terhambat.
"Sampai 2025 sesuai perencanaan pemerintah, Indonesia butuh bangun infrastruktur gas sepanjang lebih dari 17 ribu km dengan biaya sebesar Rp277 triliun," terang Falah.
Baca juga: Pekan Depan Cadangan Devisa Indonesia Mencapai US$125 Miliar
Kebijakan subsidi, imbuh dia, juga akan membuat defisit keuangan negara menjadi jauh lebih dalam. Falah tak ingin dalam kebijakan ini pemerintah mengorbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Perlu diingat, dalam Undang Undang 19 tahun 2003, BUMN menjalankan dua peran yaitu sebagai sumber pendanaan negara dan agen pembangunan. Jadi kalau subsidi gas itu mengorbankan BUMN, maka yang terjadi tidak sesuai juga dengan amanat UU No 19 tentang BUMN," pungkas Falah. (OL-6)
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Hasil pemeriksaan, sumber ledakan berasal dari kebocoran tabung gas.
DUA balita di Desa Tuttula Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tewas setelah terjebak dalam kebakaran di rumahnya. Kebakaran terjadi akibat ledakan tabung gas.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pengumuman hasil inspeksi pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik swasta di Deli Serdang, Sumatra Utara
Dalam musibah kebakaran itu korban yang merupakan penghuni ruko ditemukan terjebak di dalam kamar mandi
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved