Saatnya Turunkan Suku Bunga Pinjaman

Andhika Prasetyo
22/2/2016 07:37
Saatnya Turunkan Suku Bunga Pinjaman
(Antara)

PEMANGKASAN suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) alias BI rate, Jumat (19/2), dari sebelumnya 7,25% menjadi 7% disambut gembira kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mutia Dwi Amira, 24, ialah salah satunya. Sebagai pengusaha yang tengah menggeluti bisnis pancake durian, Mutia mengaku suku bunga sangat berpengaruh terhadap usaha yang ia jalankan. "Makin tinggi bunga pinjaman, makin besar juga biaya yang harus dikembalikan," ujar Mutia.

Kendati pemerintah telah mengeluarkan kebijakan program suku bunga rendah yang disebut kredit usaha rakyat (KUR), Mutia merasa beban harus ia bayarkan masih cukup tinggi. "Saya berharap angkanya bisa terus ditekan," kata Mutia, saat dihubungi, kemarin.

Senada, Ratno, 53, seorang pengusaha di bidang kuliner yang mendapatkan bantuan modal dari KUR, juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang menetapkan suku bunga KUR di kisaran 9% yang berlaku efektif 4 Januari lalu. "Penyusutan itu tentu baik, tapi saya masih merasa itu cukup tinggi," kata Ratno.

Jika diturunkan lagi, sambung dia, tentu akan lebih banyak lagi masyarakat yang terbantu. "Jadi banyak pengusaha mikro yang bisa mengembangkan usaha mereka. Kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," imbuhnya.

Harapan yang sama diungkapkan Wawan Hadianto, 32. Pria yang memiliki usaha makanan dan pakaian itu berharap para pengusaha yang memerlukan bantuan modal agar diberikan bunga lebih rendah lagi. "Saya juga berharap kebijakan-kebijakan baru serupa KUR dan KTA (kredit tanpa agunan) lainnya dapat dikeluarkan, karena sangat membantu masyarakat yang bergerak di usaha informal," ujarnya.

Momentum

Ekonom dari LPEM Universitas Indonesia I Kadek Dian Artha berpendapat saat ini merupakan momentum untuk menurunkan net interest margin (NIM) alias margin bunga bersih perbankan nasional. Itu selaras dengan keputusan Bank Sentral AS yang menaikkan suku bunga acuan (Fed fund rate) yang lantas mendorong penurunan BI rate di level 7%.

"Kondisi sekarang memungkinkan penurunan NIM hingga kisaran 3%-4%. Apalagi dana pihak ketiga (DPK) lebih murah, begitu juga dari sisi penyaluran kredit perbankan," ucap Kadek, kemarin.

Kadek menekankan efisiensi yang dilakukan perbankan tidak mungkin terjadi tanpa melihat situasi perekonomian secara keseluruhan. Sederhananya, saat perekonomian lesu, tingkat pengembalian investasi cenderung rendah. Artinya, sambung dia, sektor riil sepatutnya diperhatikan, utamanya terkait investasi.

Di lain sisi, Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) mengritik wacana pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan untuk meminta perbankan menurunkan NIM. NIM dinilainya merupakan keuntungan perbankan yang tak perlu dipersoalkan. Ketua Perbanas Sigit Pramono menilai NIM perbankan tinggi disebabkan efisiensi bank. Di samping itu, NIM perbankan tinggi juga diraih karena bank mampu mendapatkan DPK atau simpanan lebih murah.

"Lagipula semua perusahaan termasuk perbankan kan tujuannya memperoleh margin keuntungan yang baik. Mengapa hanya industri perbankan yang dipersoalkan margin keuntungannya?" cetus Sigit, kemarin.(Tes/Jes/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya