Bank Pelat Merah Emoh Sendirian

Fathia Nurul Haq
20/2/2016 08:30
Bank Pelat Merah Emoh Sendirian
(Sumber: BI/Grafis: Caksono)

HIMPUNAN Bank Milik Negara (Himbara) menilai penurunan suku bunga dan pembatasan net interest margin (NIM) mestinya diberlakukan tidak hanya pada bank pelat merah, tetapi juga seluruh perbankan nasional.

Hal ini untuk membuat mekanisme pasar tetap bekerja sehingga perubahan yang dihasilkan lebih berkelanjutan alih-alih hanya mengandalkan insentif pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau suku bunga, itu terkait dengan bisnis bank kita. Karena sekarang sudah buat Rencana Bisnis Bank (RBB), ini harus in line. Nanti harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya BUMN," ungkap Ketua Himbara Asmawi Syam yang juga sebagai direktur utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) saat dihubungi kemarin.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menargetkan penurunan suku bunga perbankan akan diputuskan Senin (22/2).

Targetnya, suku bunga perbankan akan diturunkan secara bertahap menjadi single digit atau di bawah 10%.

"Rapat (soal penurunan suku bunga perbankan) lagi Senin. Insya Allah keputusannya Senin," ucap Rini di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian (Media Indonesia, 19/2).

Saat ini NIM rata-rata perbankan nasional melampaui 5% dan tergolong tinggi dibandingkan negara sekawasan.

Untuk mencapai NIM 4%, menurut Asmawi, perlu dilakukan secara gradual, yakni dengan mengefisienkan kinerja bank.

"Kalau bicara NIM, berarti bukan hanya bunga pinjaman, tetapi juga bunga simpanan. Tidak bisa kalau hanya yang BUMN yang diminta turunkan, yang lainnya tidak ikut menurunkan, harus sama-sama," tambahnya lagi.

Insentif untuk perbankan

Dalam menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, untuk mendorong penurunan NIM atau margin bunga bersih, pihaknya akan memberikan insentif bagi perbankan.

Insentif itu, kata dia, bisa berupa kemudahan bagi perbankan mendirikan kantor cabang baru, meluncurkan produk baru, dan masih banyak lainnya.

Nantinya, pemberian insentif tersebut akan tertuang dalam peraturan OJK (POJK) baru.

"Mekanismenya bisa saja setiap penurunan 1%, 2%, dan seterusnya akan diberi insentif. Lebih detailnya ada di POJK yang masih kami kaji, diusahakan paling tidak 2 minggu lagi selesai," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Infobank Summit & Mortgage Property, di Jakarta, kemarin.

Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo melihat tren pelemahan ekonomi bisa diantisipasi dengan kebijakan moneter yang tepat.

Kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga 25 basis point menjadi 7%, dianggapnya sebagai keputusan sangat baik.

"Dampaknya akan luar biasa terhadap pelaku ekonomi, khususnya terkait upaya meringankan beban bunga pinjaman," tandasnya saat dihubungi kemarin.

(Arv/Ire/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya