Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kepala Dapartemen Pengawas Bank 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan upaya peleburan (merger) bank merupakan opsi penyelamatan untuk bank-bank kecil. Hal ini dijelaskannya lantaran terdapat pandangan bahwa aturan kepemilikan modal bank minimal Rp3 triliun pada 2022 merupakan upaya eliminasi bank kecil.
"Peleburan, penggabungan, dan pengambilalihan bank kecil ke bank yang lebih besar, ini sebenarnya juga untuk mengantisipasi bukan untuk mengeliminasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3).
Apabila bank kecil kesulitan untuk berdiri sendiri dan terseok-seok, lebih bagus bergabung dengan bank besar karena memiliki induk yang kuat. Sehingga mereka bisa tetap hidup menjalankan bisnisnya.
Untuk mengingatkan, OJK mewajibkan di akhir 2020 bank-bank kecil atau bank buku I harus memiliki modal inti minimal Rp1 triliun. Kemudian tahun 2021 itu bertambah minimal Rp2 triliun, kemudian berlanjut tahun 2022 bank harus punya modal minimal Rp 3 triliun.
Alasan minimal kepemilikan modal ini menurut Anung karena bank dengan modal di bawah 3 triliun tidak bisa diharapkan banyak dalam memberikan kontribusi kepada perekonomian negeri termasuk fungsi intermediasinya.
"Dia hanya menjadi rent seeker saja. Bank yang minimal bisa menjalani hidupnya dan untung tetapi punya sedikit kontribusi kepada intermediasi perbankan. Bank baru bisa berkontribusi itu dikisaran Rp5 sampai Rp9 triliun," jelas Anung.
Jika dalam tenggat waktu yang sudah ditetapkan bank masih belum dapat memenuhi ketentuan permodalan, OJK akan membuat kesepakatan sampai mana exit policy-nya bisa dilakukan sampai ada komitmen bersama.
Adapun opsi lainnya adalah bank tersebut bisa turun kelas atau konversi menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), atau self liquidation.
"Ini upaya kami untuk bisa memperkuat bank itu. Kalau Bank kecil kemudian menginduk diakuisisi oleh bank besar, maka modal intinya minimal 1 triliun itu tidak apa apa, karena sudah masuk dalam kelompok usaha," tandasnya.
Sebagai contoh BCA beberapa waktu lalu telah mengambil alih dua bank yakni Bank Royal dan Rabo Bank untuk menginduk padanya.(E-1)
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait dengan pemberitaan mengenai wacana merger dengan Bank BTN Syariah.
"Kalau nanti digabungin mungkin bisa masuk top 16, atau 10 besar. Finansial syariah memang menarik pada saat ini," kata Erick.
UBS akan menyelesaikan pengambilalihan Credit Suisse pada Senin (12/6). Namun bagian tersulit yaitu mengubah perkawinan bank-bank terbesar Swiss itu menjadi sukses.
Sebelumnya, OJK melakukan pengawasan terhadap 37 bank, baik bank umum/syariah nasional (BUSN) maupun bank pembangunan daerah (BPD), dengan modal inti di bawah Rp3 triliun pada 2022.
Bank bjb akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar ke Bank Bengkulu.
"Kalau pun ada penggabungan, sistemnya belum siap. Kalau sistemnya belum siap, rencana penggabungan ini juga harus memperhitungkan konsistensi dan kelancaran penyediaan KPR.'
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berhasil membukukan laba bersih (unaudited) Rp259,52 miliar, naik 13,93% year-on-year (yoy) pada semester pertama yang berakhir 30 Juni 2024 (1H24).
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
PEMANFAATAN teknologi seperti kecerdasan buatan dan cybersecurity merupakan keniscayaan bagi perbankan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved