Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina Gas (Pertagas) siap menjadi agregator gas. Kesiapan itu disampaikan Vice President Bussiness Development PT Pertamina Gas Indra Setyawati, Senin (15/2/2016). “Kami siap mengemban tugas sebagai badan penyangga atau agregator gas. Ini demi mendukung pengembangan industri nasional,” ujar Indra.
Menurut Indra, masalah terpenting yang harus dituntaskan oleh agregator gas nanti adalah masalah distribusi yang terkait infrastruktur jaringan pipa gas. Pembuatan pipa dedicated oleh tiap pengguna justru tidak efisien. Untuk itu, PT Pertagas telah membangun 2.000 kilometer pipa open access atau setara 99% jaringan pipa Pertagas. “Harus ada semangat gotong royong sehingga fee murah. Dengan begitu, industri pasti tumbuh,” ujarnya.
Peran badan penyangga memang sangat diperlukan. Hal itu antara lain karena di satu sisi kebutuhan gas untuk sektor listrik dan industri selama 2015-2025 akan terus meningkat, namun pada sisi berbeda tidak diimbangi kenaikan suplai gas.
Kepala Pusat Studi Energi UGM Deendarlianto menyebut, konsep badan penyangga gas sebagai konsep baru dalam tata kelola gas bumi di Indonesia untuk melakukan “agregasi” dan penjaminan pasokan, harga, infrastruktur, dan sistem tata kelola gas.
Dari studi yang dilakukan PSE UGM (2015), terdapat tiga alternatif bentuk badan penyangga yaitu Badan Penyangga Nasional untuk Supply and Demand, Badan Penyangga Kewilayahan, Badan Penyangga Supply Nasional dan Badan Penyangga Demand Nasional (terpisah). “Ketiga bentuk tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,” kata dia.
Namun dari kajian PSE UGM jika hanya terdapat “badan usaha tunggal supply (single aggregator supply)” maka akan meningkatkan harga gas hingga di atas tingkat harga kompetitif. “Oleh karena itu, diperlukan adanya badan penyangga di sisi supply dan demand. International experience di Brazil, Thailand, Belanda, menunjukkan peran badan penyangga di sisi supply dan demand,” jelas dia.
Deendarlianto menegaskan konsep badan penyangga atau agregator harus mendukung program-program pemerintah, misalnya program pembangkit listrik 35.000 MW dan akselerasi industri kawasan timur. Sektor kelistrikan memiliki porsi dan demand yang besar, maka sektor ini perlu mendapat perhatian khusus dalam pembentukan badan penyangga. Selain itu, transisi pembentukan badan penyangga perlu diatur dalam Ketentuan Peralihan sehingga tetap memperhatikan kondisi eksisting.
Gubernur OPEC Indonesia Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan tujuan adanya agregator memang khusus untuk memenuhi kebutuhan gas. “Kalau memang ada aturan, ya nanti agregator itu. Undang-undang yang memutuskan. Sekarang belum tahu siapa,” ujar dia. (*)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved