Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pembahasan Tarif Ojol Belum Menemukan Titik Tengah

Hilda Julaika
04/2/2020 15:01
Pembahasan Tarif Ojol Belum Menemukan Titik Tengah
Perwakilan driver ojek online (ojol) dari seluruh Indonesia melakukan aksi di Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).(MI/Andri Widyanto)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum menentukan penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang baru. Pembahasan tarif ini masih berjalan alot dan belum menemukan titik tengah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penentuan tarif harus berdasarkan kesepakatan bersama antara operator, pengemudi, dan pengguna.

Budi memperkirakan pembahasan tarif tersebut akan tuntas  dalam waktu 2-3 pekan mendatang. Menurut Budi, hingga kini masih belum ada titik tengah untuk memenuhi kepentingan berbagai pihak ini. Kemenhub, kata Budi, tengah berupaya untuk menggapai kesepakatan.

"Jadi tidak bisa dilakukan suatu kenaikan yang sepihak. Kira kira 2-3 pekan lagilah penentuannya," ujar Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (3/2).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan perihal tarif ini perlu dilihat dari kacamata tiga pihak utama. Di antaranya, aplikator, pengemudi, dan pengguna atau masyarakat. Pihaknya melihat terdapat kecenderungan pada pengemudi untuk menaikkan tarif ojol ini. Mengetahui hal ini, Budi memprediksi aplikator akan mengamini permintaan pengemudi.

"Memang ada kecenderungan dari pengemudi minta suatu kenaikan. Dan oleh aplikator pasti boleh-boleh saja begitu ya," imbuhnya.

Meski begitu, Kemenhub memastikan keputusan tarif ojol ini akan disesuaikan dengan ekuilibrium pihak-pihak terkait. Budi pun menyarankan agar tidak melanggar keseimbangan antara ketiga pihak di atas.

"Tapi kita akan menyarankan bahwa ekuilibrium antara ketiganya itu tidak boleh begitu saja dilanggar," tegasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya