Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenhub Hitung Perkiraan Kenaikan Tarif Ojol Sebesar 25%

Hilda Julaika
27/1/2020 10:52
Kemenhub Hitung Perkiraan Kenaikan Tarif Ojol Sebesar 25%
Tarif ojek online bakal naik(Antara)

DIREKTUR Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan tarif untuk ojek daring/online (ojol) masih belum ditentukan hingga saat ini.

Meski begitu, Yani mengatakan berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan kenaikan tarif diperkirakan sebesar 25% atau dari Rp2.000/km menjadi Rp2.500/km.

"Belum ada hasil tarif. Kemarin perhitungan kami naik menjadi Rp2.500. Nantinya hasil perhitungan ini diajukan ke Dirjen Perhubungan Darat terlebih dahulu. Baru didiskusikan dengan aplikator, asosiasi ojol, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)," papar Ahmad Yani, Senin (27/1).

Lebih lanjut Yani menjelaskan, setelah perhitungan tarif ini disampaikan ke Dirjen Perhubungan Darat akan ada negosiasi dengan perwakilan dari masyarakat juga. Pasalnya, masyarakat sebagai pengguna menjadi pertimbangan yang sangat penting. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengalihan moda transportasi.

Faktor penumpang pun tengah disuarakan oleh Asosiasi Driver Ojol Garda Indonesia. Melalui Ketua Presidum Garda, Igun Wicaksono, pengemudi ojol menginginkan apabila ada kenaikan tarif maka tidak lebih dari 10%.

Menanggapi ini, Kemenhub mengatakan akan melakukan pertemuan lanjutan dengan aplikator, YLKI, dan pengemudi. Pihaknya mengatakan pertemuan akan dilakukan pasca perhitungan tarif ojol dari Kemenhub yang sebesar Rp2.500 diajukan ke Dirjen Perhubungan Darat. Ketika ditanya kapan akan dilakukan, Yani mengakui pembahasan tarif ojol ini masih alot.

"Negosiasinya belum tau nih. Kita besok akan diskusi dengan teman-teman aplikator, YLKI sama perwakilan dari asosiasi. Kita bahas dulu. Pembahasannya alot tuh," ungkapnya.

Adapun opsi penyesuaian tarif ojol yang baru menurut Yani bisa naik, tetap, dan bahkan turun. Menurutnya, terdapat perbedaan keinginan antara tarif di daerah dan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek). Untuk di daerah menginginkan tarif ojol tidak mengalami kenaikan. Di lain pihak untuk Jabodetabek justru meminta kenaikan tarif.

"Ya harapan kita ya win-winlah. Saya tidak tahu di pembahasanan nanti bisa naik atau tetap gitu ya. Pokoknya kita tunggu hasil pembahasan," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya