Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA adanya kenaikan tarif ojeng online (ojol) mendapat kritikan dari Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI).
Menurut Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno layanan ojol saat ini justru menunjukkan performa penurunan yang merugikan konsumen. Adapun kenaikan tarif ojol ini diketahui untuk menyesuaikan dengan adanya sejumlah kenaikan komponen, seperti kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurunnya layanan transportasi berbasis daring itu didapat YLKI dari banyaknya laporan atau aduan konsumen yang merasa dirugikan. Misalnya, plat nomor motor pengemudi yang ada di aplikasi berbeda dengan yang datang menjemput konsumen di lapangan. Hal ini memunculkan ketidaknyamanan bagi konsumen.
“Kemudian yang kedua juga munculnya beberapa oknum yang dia (pengemudi) sangat jauh posisinya tetapi diambil pesanan layanannya sehingga konsumen harus menunggu lama atau bahkan dibatalkan secara sepihak. Ini cukup banyak muncul kasus-kasus yang seperti ini,” papar Agus, Senin (20/1).
Bahkan baru-baru ini Agus menjelaskan telah banyak fenomena tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum tertentu. Tindakan kriminal ini berupa penipuan yang dilakukan oknum pengemudi sehingga menguras sejumlah deposit yang ada di aplikasi konsumen. Menurut Agus, seharusnya aplikator memiliki kewajiban untuk melindungi konsumennya dari tindakan seperti ini.
“Ini sejauh mana aplikator melindungi konsumennya. Ini juga perlu dipertanyakan. Ini yang terasa semakin menurun kualitasnya daripada ketika awal muncul fenomena konotasi online ini,” ungkap Agus.
Agus berpandangan, tarif ojol yang sudah diterapkan pada 2019 kemarin sudah cukup tinggi dan ideal baik bagi konsumen maupun pengemudi. Sebab sudah ada penentuan tarif batas bawah dan tarif batas atas.
Permasalahan justru muncul saat adanya promo yang membuat tarif ojol jatuh di bawah tarif batas bawah ojol. Dengan begitu, menurut Agus yang dipikirkan bukan perihal kenaikan tarif, akan tetapi rentang angka tarif yang harus disesuaikan agar menguntungkan bagi berbagai pihak. (OL-2)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam miĀ instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved