Plastik Berbayar Masih Berpolemik

Richaldo Y.Hariandja
11/2/2016 15:06
Plastik Berbayar Masih Berpolemik
(Ilustrasi -- ANTARA/Irwansyah Putra)

PEMERINTAH dan Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) masih belum menemukan kata sepakat terhadap harga kantong plastik berbayar yang akan diluncurkan pada 21 Februari mendatang. Ketika beberapa kota sudah mengeluarkan surat edaran maupun peraturan mengenai harga plastik tersebut, pemerintah pusat baru akan mengeluarkan penetapan harga sebelum 3 Maret mendatang.

Akibat dari kesimpang-siuran tersebut, Aprindo menilai hal tersebut dapat menggangu mekanisme bisnis yang dilakukan para anggotanya. "Misalnya kalau harga yang diterapkan Jakarta Rp1.000, sementara di Balikpapan itu Rp1.500, itu akan mengganggu mekanisme bisnis secara keseluruhan hingga ke pusat," terang Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta saat ditemui dalam mediasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, kemarin (11/2).

Karena itu, Aprindo secara khusus meminta pemerintah untuk melakukan penetapan harga secepatnya sebelum launching dilakukan. Dengan demikian, mekanisme bisnis dapat disesuaikan dengan penetapan harga plastik yang seragam di tiap gerai di 23 kota yang menjadi pusat percontohan.

Aprindo, lanjut Tutu, tetap menyarankan agar harga kantong plastik dapat dimulai dari harga terendah, Rp200. "Supaya masyarakat tidak kaget, kalau dalam sebulan tidak ada pengurangan jumlah plastik yang keluar, maka bisa kita naikan (harganya)," papar Tutum.

Tutum menilai Rp200 masih di bawah harga pembelian plastik yang dikeluarkan oleh tiap gerai. Dengan demikian, dirinya menyatakan tidak ada keuntungan yang diperoleh peritel dari mekanisme plastik berbayar.

Tutum menyatakan alasan Aprindo tidak mematok harga yang besar adalah karena tidak ingin menyimpan uang masyarakat dari hasil keuntungan plastik berbayar. Hal tersebut juga menghindarkan Aprindo dari audit yang akan dilakukan terhadap perputaran uang dalam sistem kantong plastik berbayar. "Lagi-lagi, itu akan mempengaruhi mekanisme bisnis dari tiap ritel," ucap Tutum.

Hal berbeda diungkapkan Corporate Communication and Sustainability Departement Head Superindo Yuvlinda Susant. Menurutnya, Aprindo siap mengajukan proses pelaporan yang transparan dalam mekanisme plastik berbayar.

"Kami akan jamin transparansi pelaporan, hanya perlu dipastikan implementasi tersebut berjalan baik, agar tidak ada konflik di lapangan," terang Yuvlinda. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya