Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI serikat pekerja atau Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) dijadwalkan bertemu dengan petinggi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pantauan Media Indonesia, terdapat dua asosiasi yang saling klaim sebagai IKAGI yang sah dan berhak bertemu petinggi BUMN. Keduanya merupakan IKAGI kubu Zaenal Muttaqin dan IKAGI kubu Achmad Haeruman.
"Hari ini, IKAGI akan silaturahmi dengan Pak Arya (staf ahli BUMN) sehingga ada komunikasi antara kami awak kabin dengan BUMN," kata Sekretaris Jenderal IKAGI kubu Zaenal, Jacqueline, di komplek Kementerian BUMN, Senin (9/12).
Dia membeberkan pertemuan dengan petinggi BUMN untuk membahas kondisi awak kabin Garuda, kondisi general dan perusahaan. Menurutnya, saat ini, karyawan sudah senang dengan keputusan Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Dirut Garuda Indoneis Ari Askhara perihal skandal penyeludupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Banyak karyawan bersyukur, bahagia, karena selama beliau memimpin banyak sekali kerusakan di PT GI," ungkapnya.
Baca juga: Kementerian BUMN Kaji Penunjukkan 4 Direksi Garuda Indonesia
Pada kesempatan yang sama, hadir juga IKAGI kubu Achmad Haeruman yang pro dengan Ari. Mereka menerobos masuk dan mengklaim sebagai IKAGI resmi.
"Kami ini yang sah, kalau Pak Zaenal itu memang 3 tahun lalu menjadi ketua IKAGI, tapi sekarang ini kami yang legal, kami terdaftar di Kemenaker," ujar Achmad.
Dia mengatakan selama masa kepemimpinan Ari sebagai Dirut Garuda semuanya berjalan baik, mulai dari tata kelola manajemen maupun kesejahteraan awak kabin diperhatikan. Untuk itu, Achmad meminta klarifikasi sehingga nama perusahaan tidak menjadi buruk di mata masyarakat.
"Kalau Dirut menyalahi aturan kepabeanan ya tentu kami ikut keputusan Pak Menteri. Tapi kalau Garuda diberitakan yang tidak-tidak kami juga tidak setuju," pungkasnya.(OL-5)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved