Jalur KA Cepat Jauhi Area Rawan Bencana

Tesa Oktiana Surbakti
04/2/2016 21:23
Jalur KA Cepat Jauhi Area Rawan Bencana
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

JALUR yang bakal dilintasi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung patut diwaspadai. Pasalnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan sepanjang jalur proyek merupakan daerah rawan gempa.

Kementerian Perhubungan pun telah meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pelaksana untuk segera melakukan penyempurnaan kajian terhadap dokumen rancang bangun KA cepat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan tidak menampik bahwa jalur KA cepat dari arah Cikampek menuju Bandung terbilang rawan gempa. Kendati demikian, pihaknya telah melakukan mitigasi dengan dibantu ahli geologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan BMKG. Hanggoro memastikan melalui perhitungan yang akurat, jalur KA cepat diusahakan semaksimal mungkin menjauh dari area rawan gempa.

"Kita berusaha hindari daerah rawan, karena dari mitigasi yang dilakukan sebelumnya, sudah dideteksi ada dua patahan yang aktif. Di satu sisi aspek safety di KA cepat nantinya dilengkapi sensor tanah, hujan dan angin. Itu sesuai dengan standar yang berlaku di KA cepat," papar Hanggoro, Kamis (4/2).

Proyek yang menelan anggaran Rp76,4 triliun ini setidaknya masih menunggu tiga jenis perizinan dari Kementerian Perhubungan yakni izin pembangunan, perjanjian konsesi dan izin usaha. Hanggoro mengklaim perizinan yang sudah diperoleh ialah penetapan badan usaha, izin trase dan izin lingkungan.

"Untuk izin mendasar sudah kita terima. Tinggal ada beberapa dokumen yang harus kita lengkapi dan dari Kementerian Perhubungan sudah menuliskan secara rinci apa yang harus dipenuhi," urainya.

Sebagai contoh, untuk izin pembangunan, dokumen yang perlu dilengkapi yakni, dokumen rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, spesifikasi teknis dan analisis dampak lingkungan.

Lantaran dokumen perizian belum didapat sepenuhnya, pembangunan fisik kereta cepat sepanjang 142 km itu pun belum bisa dilanjutkan. Pihaknya kini tengah dalam proses negosiasi dan melengkapi persyaratan. "Semoga bisa keluar dalam waktu dekat," harapnya.

Perihal pengajuan dokumen teknis yang baru menyasar panjang lintasan 5 km, dia menjelaskan hal tersebut merupakan saran dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada rapat terbatas beberapa waktu lalu.

"Kenapa yang diajukan baru 5 km itu kan permintaan Pak Jonan dalam rapat terbatas. Kami juga ingin meluruskan katanya banyak dokumen yang belum diajukan, itu tidak benar. Kami menyampaikan by hand kepada pejabat tingginya. Masak dibilang belum ada," cetus dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya