Kenaikan Target Penerimaan Pajak Tidak Realistis

Irene Harty
04/2/2016 17:23
Kenaikan Target Penerimaan Pajak Tidak Realistis
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

DALAM postur anggaran 2016 yang telah disepakati pemerintah dan parlemen, target realisasi penerimaan pajak naik 31% menjadi Rp1.318 triliun dari tahun lalu Rp1.005 triliun. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusasa Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita target tersebut tidaklah realistis.

"Kenaikan normal itu maksimal 10% dan pemerintah seharusnya fokus ekstensifikasi tax buyer dari satu juta orang menjadi dua juta," ungkapnya dalam Seminar bertema 'Optimalisasi Penerimaan Perpajakan' di The Energy Tower SCBD, Jakarta, Kamis (4/2).

Ibarat perusahaan, penerimaan pajak mesti memiliki cara baru untuk menyusun target pasar dengan produk yang lebih memikat. Namun pada awalnya perubahan pola pikir perlu juga dilakukan.

Suryadi mengungkapkan jika cara menaikkan tarif tidak mempan maka cara menurunkan tarif bisa dilakukan karena semakin kecil nilainya maka akan semakin banyak yang membayar pajak. "Jadi adil, bukan yang bayar sudah sedikit dipanggil terus, yang enggak bayar malah banyak," lanjutnya.

Selain itu penurunan tarif juga demi membangun daya saing menjalani Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dengan tarif rendah maka Indonesia akan mendapat pasar global.

Seperti Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai yang masih mendominasi penerimaan yang sedang menunggu Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. "Harusnya PPh itu diturunkan dan PPN dinaikkan," ungkap Suryadi.

Saat ini karena PPh masih tinggi orang asing lebih berminat meminjam modal dari luar negeri untuk kemudian diputar di dalam negeri dan keuntungannya diletakkan di luar negeri. PPh menurut Suryadi ideal di kisaran 18% berbeda 1% ketimbang Singapura 17%. Sementara untuk PPN ritel lebih baik final sales tax, berlaku untuk semua yakni antara 2%, penambahan 2% yang sejajar dengan 18% PPh. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya