Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Asosiasi Vape Sambut Positif Rencana Kajian Menkes

RO/E-2
23/11/2019 02:00
Asosiasi Vape Sambut Positif Rencana Kajian Menkes
Pekerja meneteskan cairan rokok elektronik (vape).(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KETUA Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri memuji sikap Menteri Kesehatan  dr Terawan Agus Put­ranto yang mengedepankan pentingnya kajian ilmiah soal rokok elektrik atau vape.

“Kami sepakat dengan pernyataan Bapak Menkes bahwa kajian ilmiah terhadap rokok elektrik masih minim di Indonesia. Karena itu, kami mengajukan diri untuk terlibat. Jika Kemenkes melakukan kajian ilmiah, kami siap untuk membantu mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk riset. Kami juga sudah mengirimkan surat untuk berdialog bersama Bapak Menkes dan masih menunggu respons dari beliau,” kata Johan, kemarin.

Ia menambahkan, asosiasi di industri rokok elektrik sudah lama mendorong para pemangku kepentingan untuk membuat kajian ilmiah yang komprehensif. Namun, hingga kini asosiasi tidak mendapatkan respons.

“Sekarang muncul wacana larangan total rokok elektrik, tapi tanpa adanya kajian ilmiah­ yang akurat dan melibatkan industri rokok elektrik. Kami memohon untuk selalu dilibatkan dalam hal apa pun yang terkait dengan industri ini,” ucapnya.

Sebelumnya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku tidak mau terburu-buru menjustifikasi bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan sehingga harus dilarang. Untuk saat ini ia lebih ingin menampung aspirasi masyarakat atas pro-kontra produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik.

“Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka inginkan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas,” kata Terawan.

Ia mengatakan dampak kesehatan dari pemakaian rokok elektrik sejauh ini belum diketahui karena belum adanya penelitian komprehensif yang dilakukan.

Oleh karena itu, ia tidak mau berkomentar lebih jauh soal bahaya rokok elektrik untuk kesehatan.

“Aku enggak mau komentar itu karena aku belum mendalaminya dengan baik. Apa yang belum didalami dengan baik, jangan komentarilah. Nanti salah lagi,” kata Terawan. (RO/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya