Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Soal Ahok Jadi Bos BUMN, Politisi PKB: Yang Penting Ubah Perilaku

Antara
20/11/2019 17:12
Soal Ahok Jadi Bos BUMN, Politisi PKB: Yang Penting Ubah Perilaku
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama(Dok Metro TV)

POLITISI PKB Marwan Jafar memberi sejumlah catatan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menempati jabatan di BUMN.

"Yang penting dia (Ahok) bisa mengubah perilakunya, mengubah sikapnya, dan bertutur kata yang sopan," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi periode 2014-2016 itu.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi periode 2014-2016 Marwan Jafar. (Antara)

Selain itu, lanjut dia, Ahok juga harus mampu membuat narasi yang positif terhadap masyarakat, mengingat dia pernah menjadi narapidana dalam konteks penistaan agama.

"Di samping itu juga masih ada pelaporan-pelaporan BPK yang belum selesai, ketika dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Marwan Jafar.

Baru hal penting lainnya, menurut Marwan, adalah soal kompetensi dan profesionalitas. "Sepanjang dia (Ahok) profesional, sepanjang dia kompeten, dan bisa memperbaiki soal misalnya (Ahok) di Pertamina, tidak ada masalah," katanya.

Baca juga: Ditolak Serikat Pekerja Pertamina, Ahok: Hidup Gue Ditolak Melulu

Ia yakin jika Ahok kelak menunjukkan kompetensi dan mampu berkinerja baik membangun BUMN, maka masyarakat akan berbalik arah, akan simpati. "Beri kesempatan dulu lah," ujar Marwan.

Pemerintah sebagai pemegang saham, lanjut dia, pasti akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Ahok kelak.

Namun, Marwan dengan tegas mengingatkan, "Yang penting (Ahok) tidak maki-maki karyawan lah, sama serikat buruhnya." (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya