BKPM Harap Perpres DNI Selesai Maret

Irene Harty
03/2/2016 18:25
BKPM Harap Perpres DNI Selesai Maret
(Istimewa)

DEPUTI Bidang Pengendalian Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengatakan penyelesaian daftar negatif investasi rampung bulan depan.

"Masih dalam koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, finalisasi diharapkan Maret selesai," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BKPM, Jakarta, Rabu (3/2).

Ada beberapa sektor kementerian yang masih perlu difinalisasi. Tim kecil untuk menyelaraskan juga masih akan menyusun kembali sebelum masuk dalam peraturan presiden.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan prosesnya masih di tingkat menteri dan masih bisa alami perubahan. Kesepakatan yang terjadi dalam rapat koordinasi antarkementerian itu sejauh ini masih 95%.

"Sektor-sektor ekonomi kreatif, pariwista, kesehatan, itu sudah. Terakhir itu ketenagakerjaan, termasuk dikbud," paparnya.

Bidang usaha pendidikan non formal digabungkan dengan ketenagakerjaan sehingga sederhana dan mudah. Untuk infrastruktur pembangunan jalan tol diakui Franky belum pasti.

"Untuk jasa konstruksi yang untuk UMKM dan industri, nilai proyeknya dinaikkan menjadi Rp2,5 miliar dari awalnya Rp1 miliar. Ini kan diskusi. Kalau kami kan pegangannya UU UMKM dan UU PUPR, bahwa Rp10 miliar ke bawah itu untuk UKM," jelasnya.

Dari sektor energi, pembangkit tenaga listrik panas bumi dibuka untuk investasi asing menjadi 67% di bawah 10 megawatt. Sementara di atas 10 megawatt terbuka untuk asing 100%.

"Yang di bawah 10 megawatt dulunya PMDN 100%. Kemudian, di atas 10 megawatt itu dulunya 95%," kata Franky.

Kendati demikian bagi industri retail belum ada finalisasi. Pemerintah posisinya masih dalam melindungi dalam negeri dan walaupun dibuka tidak bisa didominasi asing. "Yang harus menjadi catatan, ada aturan UU lain yang jadi panutan kita," lanjutnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya