Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tidak menampik PT PLN (Persero) sebagai BUMN yang ditugaskan negara menyediakan pasokan listrik memiliki beban yang besar. Karena itu, pemerintah berencana melepaskan pengelolaan listrik di enam provinsi dari tanggung jawab PLN.
"Ada dua ribuan desa yang belum teraliri listrik, sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur. Kita sampaikan ke PLN, kalau diperlukan, buat perlakuan khusus. Jadi kita bisa bentuk badan khusus. Bukannya apa, beban PLN begitu besar. Mudah-mudahan PLN legowo, karena kita mendapatkan masukan dari BKPM, banyak investor yang memiliki kemampuan untuk menyediakan listrik di wilayah yang krisis," urai Sudirman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (3/2).
Enam provinsi yang dimaksud adalah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku Selatan, Papua dan Papua Barat. Pemilihan keenam provinsi berdasarkan karakteristik wilayah kepulauan yang areanya terbilang sulit untuk dijangkau.
Karenanya, diperlukan perlakuan khusus, mengingat pendekatan distribusi listrik dewasa ini cenderung menyasar pulau-pulau besar. Data Kementerian ESDM menunjukkan sebanyak 2.519 desa yang tidak teraliri listrik sama sekali. Sedangkan, terhadap 12.659 desa yang sudah mendapat aliran listrik, pasokannya diketahui tidak layak alias kerap mengalami byar pet.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Jarman mengatakan sampai kini pemerintah masih menggodok bentuk badan khusus yang menggantikan tugas PLN. Badan khusus nantinya akan memiliki penugasan penyediaan listrk, mulai dari pembangkit, transmisi dan distribusi.
Ihwal keterlibatan swasta, Jarman belum bisa memastikan skema badan khusus yang ditujukan untuk menyediakan listrik di enam wilayah. Begitu pula kemungkinan kehadiran anak usaha PLN dalam badan khusus tersebut, pun masih dalam pembahasan.
Upaya pembentukan badan khusus ini, terang dia, merupakan langkah pemerintah mengejar penambahan rasio elektrifikasi sebesar 3 persen atau mencapai 90,2 persen di tahun 2016.
“Kita lihat dulu ya. Sekarang keterlibatan swasta sudah dibuka dari segi pembangkit. Cuman untuk swasta sendiri memang tidak bisa dilepas, pemerintah harus hadir. Intinya, apa yang mau dilakukan itu sebenarnya untuk mempercepat penyediaan listrik. Kalau peraturannya (UU Ketegalistrikan) memperbolehkan, kenapa tidak?” ucap Jarman. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved