Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iswam Elmi mengungkapkan rencana audit Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air harus melalui kesepakatan kedua belah pihak.
Hal tersebut terkait perpanjangan kerja sama manajemen (KSM) kedua maskapai penerbangan selama tiga bulan ke depan.
"Jadi kalau BPKP itu sesuai permintaan dari Sriwijaya. Jadi (kalau ada permintaan audit) sama BPKP nanti diaudit," katanya di Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara/ Politeknik Keuangan Negara (STAN/PKN), Tangerang Selatan, Minggu (10/11).
Dijelaskannya lebih lanjut, permasalahan kedua maskapai tersebut masuk ke ranah perdata dan bukan pidana. Hal itu mensyaratkan audit hanya dapat dilakukan jika kedua belah pihak yang berkisruh menyetujui dilakukan mediasi.
"Kecuali masalah pidana, tindak pidana korupsi. Itu nggak perlu persetujuan itu inisiatif dari penegak hukum biasanya," lanjutnya
Baca juga: Banjir Kapal Bekas Akibat Permendag 76/2019 Dinilai Berlebihan
Menurutnya, saat ini, BPKP masih menunggu laporan dari kedua pihak tersebut.
Apabila ada laporan, bisa dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan kedua maskapai yang sudah dua kali berkisruh dalam beberapa bulan terakhir.
"Harus dipanggil, minimal itu dua. Dia harus membuat pernyataan bersedia untuk dimediasi," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kedua maskapai tersebut telah sepakat memperpanjang kerja sama manajemen hingga tiga bulan ke depan.
Selain itu, Luhut juga menjelaskan BPKP sebagai instansi pemerintah yang mengawasi masalah keuangan perusahaan diminta melakukan audit kepada kedua maskapai itu. Pasalnya, kedua maskapai mengklaim mengalami kerugian sejak kedua perusahaan bekerja sama.
"Kemudian dilakukan audit terhadap kerja sama ini oleh BPKP. Audit sudah mulai jalan kita harapkan audit itu akan keluar hasilnya mungkin dalam seminggu atau sepuluh hari kedepan," kata Luhut, Kamis (7/11). (OL-2)
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved