BPS Nilai Keuntungan Pedagang Terlalu Tinggi

Jay/Jes/X-10
02/2/2016 06:15
BPS Nilai Keuntungan Pedagang Terlalu Tinggi
()

BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi 0,51% selama Januari dipicu kenaikan harga sejumlah bahan pangan inti.

Masih terjadinya lonjakan harga pangan itu juga membuktikan pemerintah belum mampu mengendalikan harga meski sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 71 Tahun 2015.

Selain kurangnya pasokan, menurut Kepala BPS Suryamin, kenaikan harga itu akibat margin keuntungan yang diambil pedagang dari konsumen terlalu tinggi.

Selain itu, mata rantai distribusi yang berlapis memicu harga tinggi di konsumen.

Hasil pengamatan BPS mengungkap rantai distribusi yang cukup panjang dan tidak efisien, yaitu secara berurutan dari produsen, distributor, subdistributor, agen, dan subagen.

Kemudian dari subagen, ada yang langsung ke konsumen akhir, tetapi ada juga yang berlanjut ke pedagang grosir.

Suryamin menyebut wilayah dengan rantai perdagangan terpanjang untuk beras justru berada di DKI Jakarta.

"Rantai perdagangan ini yang kemudian menyebabkan harga berbeda di tingkat produsen dan konsumen akhir. Perbedaannya itu cukup besar, margin yang kebanyakan itu yang mesti ditertibkan," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Direktur Logistik dan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan Jimmy Bella mengakui lonjakan harga pangan ini karena Perpres No 71/2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan strategis belum dilaksanakan secara optimal.

Ia pun mengakui rantai distribusi berbagai bahan pokok masih relatif panjang.

Namun, menurutnya, yang terpenting dalam distribusi bahan pokok ialah ketersediaan barangnya dan kelancaran pendistribusiannya.

"Rantai distribusi memang relatif panjang, tapi yang penting kan kelancarannya. Kalau distribusi itu lancar, sarana prasarana tersedia, otomatis barang akan mengalir. Persoalannya juga, petani dan produsen tersebar secara tidak merata," kilah Jimmy.

Pengamat ekonomi Indef Eko Listianto mengungkapkan pemerintah perlu memperbaiki tata niaga pangan.

"Itu mampu menghilangkan praktik kartel pangan," ujarnya saat dihubungi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya