Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKJEN Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Ina Hutasoit, mengatakan pemberlakuan IMEI setelah 6 bulan masa penggodokan peraturan akan menyentuh para pengguna ponsel illegal.
Menurutnya, pengguna ponsel illegal akan terputus koneksinya dengan layanan operator. Hal ini berarti pengguna tidak bisa melakukan aktivitas telekomunikasi, terkecuali menggunakan koneksi Wifi.
Baca juga: Rencana Pemblokiran IMEI Jangan Korbankan Konsumen
Ina mengingatkan, sebelum itu, pihak dari Kementerian akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat mengenai pemberlakuan IMEI dan dampak yang dapat dirasakan secara langsung. Salah satunya adalah keharusan melakukan registrasi ke Kemenperin selama kurun waktu 6 bulan tersebut. Selain itu juga kemungkinan adanya razia apabila setelah masa 6 bulan tersebut ponsel masih berstatus illegal.
“Makanya ada sosialisasi selama 6 bulan sampai dengan 18 April 2020. Kalaupun setelah itu baru ketauan tidak terdaftar, pengguna dapat mendaftar registrasi IMEI-nya dengan membayar bea cukai supaya ponsel bisa terdaftar dan berstatus ON lagi dengan operator GSM,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara penandatanganan peraturan 3 Menteri mengenai IMEI.
Di sisi lain, pakar IT Indonesia Heru Sutadi menyampaikan pemberlakuan IMEI akan merugikan pihak operator dan masyarakat. Terutama konsumen ponsel yang awam dan tidak memahami perihal IMEI ini. Menurut dia masuknya barang illegal seperti ponsel adalah tanggung jawab Bea Cukai.
“Aturan IMEI arahnya tidak jelas dan membebankan operator serta merugikan konsumen. Memang untuk menghalau ponsel illegal itu baik dan bermanfaat bagi negara karena ponsel illegal itu menghindari pajak. Namun, pemblokiran IMEI bisa merugikan pengguna. Karena mayoritas pengguna ponsel masih belum memahami IMEI itu,” paparnya saat dihubungi oleh Media Indonesia.
Heru pun mengkritisi perihal keterlibatan operator pada peraturan ini. Ia mempertanyakan tugas operator yang harus memegang peran pencegahan ponsel illegal. Tak hanya itu, operator pun harus menyediakan layanan lost and stolen serta sistem penghubung berupa Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) dan Equipment Interchange Receipt (EIR).
“Apakah sesuai Undang-Undang tugas yang dibebani ke penyelenggara telekomunikasi? Selain itu Sibina juga kan perlu diaudit karena akan menyimpan data termasuk data pengguna yang terhubung ke IMEI dan E-KTP,” pungkasnya.
Di lain pihak, Ina mengutarakan peraturan IMEI ini sudah umum dilakukan di negara lain. Hal ini bertujuan untuk memastikan tertutupnya ponsel black market sehingga pemasukan keuangan negara baik pajak dan bea masuk dapat terkendali. Sementara, masyarakat atau pengguna harus mengikuti peraturan pemerintah untuk tercapainya tujuan tersebut.
Meski begitu, Heru memaparkan pemberlakukan IMEI bisa saja dilakukan di Indonesia. Namun, Ia menegaskan harus memaksimalkan pada tingkat penjual atau produsen bukan menyasar konsumen. Edukasi dan literasi sosial pun masih perlu ditingkatkan. Terlebih apabila kinerja pemblokiran di tataran penjual serta pelabuhan dilakukan dengan ketat.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi & Informasi (Kominfo) resmi menandatangani peraturan mengenai pemberlakuan International Mobile Equipment Identity (IMEI) terhadap ponsel. (*/A-3)
Realme kembali meluncurkan produk terbarunya, Realme 13, yang menawarkan sejumlah fitur canggih dengan harga terjangkau, yaitu sekitar Rp2 jutaan.
Dalam era digital yang semakin maju ini, memiliki ponsel yang andal sebagai daily driver adalah suatu keharusan.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Ada kekhawatiran tentang radiasi elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel dan dampaknya terhadap kesehatan. Berikut daftar ponsel dengan radiasi paling tinggi
Pasar smartphone terus berkembang dengan kecepatan tinggi, menawarkan berbagai pilihan menarik bagi konsumen.
Jika anak tidak boleh memegang handphone, orangtuanya juga harus begitu, harus sama perlakuannya. Jangan anaknya diharuskan begini, tapi orangtuanya begitu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved