Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan pelayanan arus bongkar muat (throughput) petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok meningkat menjadi 8 juta tweenty-foot equivalent unit (TEUs) pada 2019 ini.
Itu berarti meningkat 0,5 juta TEUs dari tahun sebelumnya yang mencapai 7,5 juta TEUs. Hal itu disampaikan saat Budi meninjau Pelabuhan Petikemas Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (6/10).
Budi menambahkan, peningkatan throughput itu masih terus dapat digenjot ke angka yang lebih besar mencapai kisaran 10-12 juta TEUs per tahunnya.
Baca juga: Indonesia Butuh Penggerak Ekonomi Baru
"Kalau mau dinaikkan jadi 10-12 juta masih bisa, masih ada kapasitas tidak perlu memperbesar pelabuhan. Yang perlu dilakukan bagaimana dari pelabuhan-pelabuhan di Surabaya, Makasssar, Palembang terkonsolidasi ke sini. Sehingga kapal-kapal besar datang ke sini frekuensinya lebih banyak," ujar Budi melalui keterangan resmi.
Peningkatan throughput itu dapat terwujud apabila pelayanan arus bongkat muat di akhir pekan dimaksimalkan. Hal tersebut juga dianggap dapat meniadakan penumpukkan bongkar muat di hari Kamis dan Jumat.
Selama ini, lanjut Budi, bongkar muat di akhir pekan kerap tidak maksimal. "Oleh karenanya saya minta ke tim untuk aktifkan Sabtu-Minggu. Kita mesti masuk. Terima kasih pihak karantina dan Bea Cukai datang semua sehingga jadi ada suatu kenaikan," tegasnya.
Dengan diaktifkannya pelayanan bongkar muat di akhir pekan, maka proses bongkar muat itu tidak hanya beroperasi satu kali dalam seminggu. Budi menilai, penggunaan akhir pekan sebagai jam operasional, maka kegiatan bongkar muat akan lebih efektif.
"Bayangkan kalau berkumpul di Kamis dan Jumat maka keluar masuk dari sini jadi mengantre," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi waktu penimbunan petikemas atau biasa disebut dwelling time yang sudah menurun menjadi rata-rata 2,4 hari. (Mir/A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved