Pemerintah Layak Turunkan Harga BBM

MI
25/1/2016 10:09
Pemerintah Layak Turunkan Harga BBM
(ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

DENGAN kondisi harga minyak dunia yang terus melemah, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM). Sektor minyak bumi dan gas (migas) mestinya dipandang sebagai pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, bukan menjadi penopang target pendapatan negara.

Pendapat itu terangkum dari paparan sejumlah narasumber pada diskusi bertema Energi kita di Jakarta. Direktur Indef Enny Sri Hartati tidak menampik pelemahan harga minyak dunia berpengaruh pada pendapatan PT Pertamina (persero) yang 80%-nya berasal dari sektor hulu.

Itu akan berimbas pula terhadap pemasukan negara dari BUMN migas tersebut. Namun, kata Enny, tidak semestinya pemerintah mencari solusi dari situasi tersebut dengan membebankan pada sektor energi.

"Jadi, rakyat kapan untungnya? Saat harga BBM naik rakyat terbebani. Ketika harga BBM turun sama saja. Sekarang dalam jangka pendek yang paling utama turunkan harga BBM," ujarnya.

Penurunan harga BBM tersebut, menurut Enny, dapat berimbas positif karena akan meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga memacu peningkatan daya saing industri nasional sebagai modal menghadapi era MEA.

Senada, Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Salamudin Daeng pun berharap pemerintah menurunkan harga BBM. Menurutnya, harga BBM dan suku bunga di Indonesia tertinggi di ASEAN yang berdampak melemahkan daya saing di kancah MEA.

Di sisi lain, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM Wiratmaja Puja menjelaskan penentuan harga BBM dilakukan per tiga bulan seperti amanat Peraturan Menteri ESDM No 4/2015. Jadi, kata dia, jika evaluasi terakhir harga BBM dilakukan Januari 2016, evaluasi berikutnya baru akan dilakukan April.

"Pemerintah menetapkan harga BBM subsidi dan penugasan dievaluasi per tiga bulan," ujarnya. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya