Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) segera mewajibkan para pelaku usaha untuk mendaftarkan alat berat yang mereka miliki.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan total stok alat berat yang tersedia dan dapat digunakan di Tanah Air. Selama ini, pemerintah tidak memiliki data itu sehingga proses pengerjaan konstruksi menjadi kurang maksimal.
Untuk membuat para pebisnis segera mendaftar, pemerintah akan menjadikan ketersediaan alat berat di korporasi sebagai syarat dalam kegiatan lelang konstruksi di lingkup Kementerian PU-Pera.
"Kalau tidak registrasi, kami anggap mereka tidak punya alat berat jadi tidak bisa ikut lelang," ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU-Pera Syarif di Jakarta, Selasa (10/9).
Baca juga: PU-Pera Terus Tingkatkan Kondisi Jalan Paralel Perbatasan
Berdasarkan data Kementerian PU-Pera, jumlah alat berat yang terdaftar baru sebanyak 28.000 unit atau hanya 35% dari perkiraan populasi yang mencapai 80.000 unit.
Sementara, setiap tahun, diperkirakan ada tambahan 10 ribu unit alat berat beroperasi di Tanah Air.
"Ini akan terus kami benahi. Sekarang angka registrasi masih kecil karena pengusaha belum anggap ini penting. Kalau kita masukkan dalam syarat lelang, mereka pasti daftarkan. Pendaftarannya pun cukup secara daring," tuturnya.
Registrasi alat berat akan merekam data mulai dari jenis, umur, lokasi, kondisi, status, dan penerbit alat. Informasi itu akan bermanfaat untuk kebutuhan administrasi, analisis penawaran-permintaan dan pengelolaan alat berat.(OL-5)
Penguatan sislognas dapat dicapai di antaranya melalui program penguatan ekosistem logistik nasional, program penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, melaporkan perkembangan proyek pembangunan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
PT Waskita Karya mengungkapkan pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di Jawa Tengah mencapai 86,09%.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyebut pemerintah harus realistis dalam mencanangkan target Indonesia Maju 2045.
Menjelang usia perusahaan yang ke-33, PT Surveyor Indonesia mengukuhkan komitmen untuk mengambil peran dalam upaya menjaga pertumbuhan nasional.
The Strong Minor Project menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama Connect 2 adalah memperluas jaringan dan koneksi peserta dengan individu dan komunitas dari berbagai negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved