Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Diminta Dengarkan Rakyat soal Rencana Penaikan BPJS

Ihfa Firdausya
03/9/2019 15:45
Pemerintah Diminta Dengarkan Rakyat soal Rencana Penaikan BPJS
Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon(MI/Bary Fathahilah)

WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan pemerintah harus mendengarkan aspirasi masyarakat perihal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ditemui seusai Sidang Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (3/9), Fadli menyebut pelayanan kesehatan harus memudahkan masyarakat.

“Saya pikir kita harus mendengar aspirasi masyarakat dan keluhan di masyarakat tentang pelayanan BPJS. Di saat pelayanan ditingkatkan tapi ada keinginan untuk menaikkan biaya, iuran dan sebagainya. Tentu saya kira ini akan ada penolakan juga dari masyarakat," kata Fadli.

Menurutnya, rencana kenaikan tersebut menunjukkan skema BPJS tidak dipertimbangkan dengan matang.

“Itu membuat masyarakat bukan mendapatkan kemudahan tapi malah menambah kesulitan. Kan seharusnya skema BPJS ini memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan harga yang terjangkau. Jadi orientasinya bukan bisnis,” tuturnya.

Baca juga: DPR Tolak Rencana Penaikan Iuran BPJS

Sebelumnya, DPR menolak rencana penaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan mendesak pemerintah mencari cara lain dalam menanggulangi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan Tahun 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp32,84 triliun.

Hal itu terungkap dalam kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait lainnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9) kemarin.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya