Komisi VII Tolak Pengeboran Lapindo di Sorong

Heri Susetyo
22/1/2016 20:04
Komisi VII Tolak Pengeboran Lapindo di Sorong
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam menyatakan dengan tegas menolak rencana pengeboran sumur gas baru milik PT Lapindo Brantas di Desa Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lapindo diminta melakukan pengeboran di tempat aman yang berjauhan dengan lokasi semburan lumpur panas di Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Penolakan ini disampaikan Syaikhul Islam saat melakukan pertemuan dengan pihak SKK Migas, Lapindo Brantas, pejabat bupati Sidoarjo dan dinas terkait di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jumat siang (22/1). Selain Syaikhul Islam, dalam pertemuan itu juga hadir sebelas anggota Komisi VII lain seperti Joko Purwanto dan Totok Daryanto.

Dalam pertemuan ini anggota Komisi VII meminta Lapindo memperhatikan kondisi psikologis warga sekitar rencana pengeboran yang trauma dengan kejadian semburan lumpur panas di Porong. Melihat trauma warga ini, Komisi VII meminta rencana pengeboran itu dibatalkan.

Apalagi lokasi rencana pengeboran sumur gas Lapindo di Desa Kedung Banteng sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Apabila tetap ngotot melakukan pengeboran, Lapindo diminta mencari lokasi lain yang aman seperti di laut. Komisi VII juga menilai tidak ada jaminan apakah lokasi rencana pengeboran yang baru di Tanggulangin ini aman dari dampak semburan lumpur panas Lapindo di Porong. Maka sudah seharusnya rencana pengeboran tersebut dibatalkan.

"Saya sebagai wakil rakyat dari Sidoarjo menyatakan menolak rencana pengeboran sumur baru Lapindo. Kami meminta pengeboran itu dibatalkan dan jangan ada pengeboran baru," tegas Syaikhul.

Anggota DPR dari Fraksi PKB itu juga meminta Lapindo tidak menjadikan tugas memenuhi kebutuhan gas rumah tangga di kota Surabaya dan Sidoarjo sebagai alasan untuk ngotot melakukan pengeboran. Sebab kebutuhan gas rumah tangga tersebut relatif kecil hanya dua juta kaki kubik gas per hari. Padahal saat ini Lapindo masih bisa memproduksi enam juta kaki kubik per hari.

Sementara itu pihak Lapindo belum mau berkomentar banyak atau menanggapi lebih jauh terkait penolakan Komisi VII DPR RI terhadap rencana pengeboran sumur gas baru itu. Namun Lapindo mengaku akan taat hukum dan taat aturan apapun keputusan yang akan mereka hadapi.

"Yang pasti kami akan taat hukum dan aturan," kata Presiden Lapindo Brantas Inc.Tri Setya Sutisna. (HS/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya