Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR dan Sekretaris PT Kalbe Farma Tbk Bernadus Karmin Winata menyebut BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan senilai dari Rp200-Rp300 miliar kepada Kalbe Farma. Dirinya mengatakan, tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari awal program BPJS terbentuk.
"Sebetulnya, proses bayarnya itu dari BPJS atau Kementerian Kesehatan ke masing-masing rumah sakit (RS). Selanjutnya, RS yang bayar ke kami. Berarti, itu tergantung dari RS-nya bagaimana mereka bisa me-manage cash flow dengan baik," kata Karmin di Jakarta, Selasa (20/8).
Baca juga: BUMN Harus Berada di Bawah Kontrol Presiden
Dirinya mengakui, tunggakan BPJS tersebut berpengaruh pada arus kas perseroan. Di sisi lain, dirinya tidak dapat menghentikan supply obat BPJS karena kaitannya dengan program nasional.
"Mungkin kami tidak punya intensi seperti itu (menghentikan supply obat), ini kan juga program nasional yang harus kami tunjang. Tapi kan juga tidak bisa terus-terusan didiamkan seperti itu," ucapnya.
Karmin juga menyatakan, dirinya telah meminta pemerintah untuk mencari solusi dengan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait.Dengan adanya penambahan alokasi dana JKN pada 2020, pihaknya berharap manajemen keuangan BPJS akan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi semua pihak.
"Tentu kami berharap bahwa kenaikan anggaran itu akan bawa dampak yang positif, terutama sekali dalam hal pembayaran-pembayarab tunggakan yang sudah jatuh tempo lama," katanya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved