Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

PT PP Buat Usaha Patungan Kelola Tol Semarang-Demak

Atalya Puspa
08/8/2019 23:33
PT PP Buat Usaha Patungan Kelola Tol Semarang-Demak
Penadatanganan pembentukan PT. Pembangunan Perumahan Semarang Demak(Dok. PT.PP)

PT Pembangunan Perumahan (PP) terus bergeliat mengembangkan sayap bisnis dengan melakukan perjanjian kerja dalam dua proyek strategis.

Proyek yang ditandatangani ialah kerja sama pembangunan smelter nikel dan pembuatan perusahaan gabungan yan bergerak dalam pengelolaan tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut di Semarang,

Dalam pengelolaan tol Semarang-Demak, PP melakukan penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan Akta Pendirian PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak, sebagai badan usaha yang membangun dan mengelola Tol Semarang-Demak.

Perjanjian itu dilakukan Direktur Strategi Korporasi & HCM PT PP M. Aprindy, Direktur Human Capital & Pengembangan PT Wijaya Karya Novel Arsyad  dan Direktur PT Misi Mulia Metrical hajjah Hasnaeni, disaksikan oleh Notaris Jose Dima Satria di Plaza PP Wisma Subiyanto Jakarta, Kamis (8//8).

Menurut M. Aprindy perjanjian pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Konsorsium pada 18 Agustus 2018 dan keputusan pemenang lelang dalam surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019.

Baca juga : Pemerintah Mulai Berlakukan Tarif Tol Paspro

Dengan penandatanganan Akta PUP dan Akta Pendirian badan usaha ini, tahap selanjutnya adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Komposisi kepemilikan saham usaha patungan itu, antara lain PT PP sebanyak 65%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 25% dan PT Misi Mulia Metrical sebanyak 10%.

"PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak nantinya akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (8/8).

Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.

Proyek tol sepanjang 27 kilometer yang menelan biaya investasi Rp5,6 triliun ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-Demak.

Sebelumnya PT PP juga telah bekerja sama dengan PT Macika Mineral Industri. Langkah itu sudah disepakati melalui nota kesepahaman yang ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak yakni Kepala Divisi EPC Nurlistyo Hadi dan Direktur Utama PT Macika Mineral Industri John Hendarso.

Dalam pembangunan proyek Smelter ini, Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek yang akan bekerjasama dengan perusahaan Tiongkok dari sisi technology and machinery provider.

Pembangunan Smelter ini akan menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnance (RKEF) dengan total kapasitas daya 2x33 MVA dan target produksi sebesar 120.000 ton setiap tahunnya serta kadar minimum nikel 11%.

Proyek Pembangunan smelter nikel ini berlokasi di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dan ditargetkan beroperasi pada 2021. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya