Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono mengungkapkan pemerintah perlu menggunakan narasi baru untuk melawan diskriminasi komoditas kelapa sawit yang dilancarkan oleh Uni Eropa (UE).
Pasalnya, Joko menilai kebijakan energi terbarukan The EU Renewable Energy Directive II (RED II) salah satu poinnya mengklasifikasikan minyak sawit sebagai produk tak ramah lingkungan bukan isu utama yang menjadi fokus.
"Yang diminta Eropa adalah beyond regilation. Beyond sustainability," kata Joko di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Dirinya menuturkan, di balik isu kelapa sawit yang dilontarkan UE, pemerintah harus melihat dari aspek geopolitik, bukan hanya aspek suistanability.
"Indonesia tidak bisa naif hanya mengumpulkan para ahli menjawab. Kita harus menggunakan instrumen politik, perdagangan," tuturnya.
Baca juga: Indonesia Melobi Italia soal Kebijakan Sawit UE
Joko menceritakan soybean oil yang diproduksi Amerika Serikat (AS) juga pernah dikelompokkan sebagai satuan yang memiliki risiko tinggi. Namun begitu, AS mengancam kepada UE untuk menaikkan tarif impor baja ke AS. Dengan demikian, soybean oil tidak lagi dikelompokkan menjadi satuan yang memiliki risiko tinggi.
Joko menganggap hal serupa bisa dilakukan Indonesia. Produk yoghurt dan mentega yang banyak diimpor oleh UE bisa saja dinaikkan tarifnya oleh Indonesia sehingga UE tidak lagi melakukan diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit.
"Kita harus menggunakan instrumen politik perdagangan. Emang gak bisa dinaikin tarif yoghurt dari Eropa? Bisa. Kita bisa naikan tarif maksimal 40% dari Eropa kalau mau, dan itu tidak melanggar aturan World Trade Organization (WTO)," jelasnya.
Dirinya menegaskan Indonesia memang harus melakukan segala cara di samping terus memperbaiki industri sawit dalam negeri yang berkelanjutan.
Di sisi lain, instrumen perdagangan harus dilibatkan dalam melakukan lobi kepada UE.
"Untuk masalah internasional, kita juga harus memperkuat hubungan bilateral melalui perjanjian perdagangan. Langkah terakhir, yakni litigasi dan retaliasi," tukasnya.(OL-5)
NEGARA yang bergabung dalam dewan negara produsen minyak sawit, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menegaskan akan memperjuangkan usaha petani kecil sawit
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (UE) sangat diskriminatif dan dapat merugikan para petani kecil di Indonesia.
“Saya juga meminta agar negara Uni Eropa menghilangkan kebijakan diskriminatif terhadap sawit dan mendukung kebijakan sustainable palm oil Indonesia,"
Dalam waktu dekat, Indonesia dan Malaysia selaku anggota CPOPC, akan melawat ke Uni Eropa untuk menyampaikan penjelasan mengenai ekosistem kelapa sawit yang berkelanjutan.
BENTROKAN, penggerebekan, dan pembunuhan salah satu jurnalis, hanya sedikit serpihan kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina selama 2022. Kutukan, kecaman dunia tidak digubris Israel.
Selama ini kelapa sawit Indonesia telah diperlakukan berbeda dengan produk minyak nabati lainnya di Kawasan Uni Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved